Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Kajari Tebing Tinggi Diringkus

Pelaku pencurian

topmetro.news – Pelaku pencurian, Andika alias Bontot (28), warga Jalan Kartini Lingkungan II, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, diringkus petugas Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, pada Rabu (4/7/2018).

Pelaku diringkus mencuri di rumah dinas Kajari Kota Tebing Tinggi, di Jalan Kartini, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi.

Informasi yang diterima, pelaku yang beraksi sendirian masuk ke halaman rumah Kajari dengan cara melompati pagar. Lalu pelaku mencongkel jendela dan membuka pintu. Setelah pintu terbuka, pelaku melihat HP yang sedang di cas berada diatas meja.

Tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil HP dengan cara menggunakan bambu yang ujungnya telah diikat kawat besi dan kain.

Selain HP, pelaku juga berhasil menggasak sepatu kulit warna hitam di depan teras rumah korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp6,2 juta.

Adanya laporan dari Kajari, Kapolres Tebing Tinggi AKBP, Sunadi SIK segera memerintahkan Kasat Reskrim, AKP TP Butar-Butar turun ke lokasi kejadian.

Dari lokasi, petugas menemukan satu batang bambu dengan panjang lebih kurang 2,5 meter yang ujungnya diikat kawat besi dan kain warna orange yang diduga digunakan pelaku untuk mengambil HP tersebut.

Kurang lebih dua jam melakukan penyelidikan, akhirnya personil Satreskrim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti HP.

Dua Jam Kemudian Ditangkap

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP TP Butar-Butar SH MH mengatakan, mereka berhasil mengamankan pelaku setalah dua jam kemudian.

“Kurang lebih dua jam melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dan sedang diperiksa,” jelas AKP TP Butar-Butar.(TM/Erwan)

Related posts

Leave a Comment