Sssst… Ternyata yang Ditangkap KPK Eni Maulani Saragih

Eni-Maulani-Saragih

Topmetro.News – Ternyata yang ditangkap petugas KPK kemarin Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Wanita ini diringkus penyidik antirasuah dan resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Eni Maulani Saragih diamankan terkait kasus penerimaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Menurut Febri Diansyah, juru bicara KPK, Eni Maulani Saragih akan menjadi tahanan KPK selama 20 hari kedepan guna pemeriksaan lanjutan terkait kasus suap yang menjerat dirinya. “EMS ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kantor KPK,” kata Febri, kemarin.

Wanita berkacamata itu disebut-sebut sebagai pihak penerima dan Johannes Buditrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited sebagai pihak pemberi.

Eni Maulani Saragih Ditangkap dengan Barbut Rp 500 Juta

Berembuas kabar, Eni disebut menerima komitmen fee sebanyak Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pihak swasta. Dia empat kali menerima dengan nominal berbeda dan yang terakhir penerimaan uang oleh Eni sebesar Rp 500 juta. Uang itu ulalah yang selanjutnya disita dan dijadikan barangbukti.

Politikus Golkar itu tak berkutik setelah dipersangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari keterangan yang diperoleh Topmetro.News, sosok Eni Maulani Saragih merupakan politisi Golkar keahiran Jakarta, 13 Mei 1970. Dia Dia tinggal di Larangan Indah, Larangan, Kota Tangerang, Banten dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur X wilayah Gresik dan Lamongan.(*)

Related posts

Leave a Comment