Nyambi Jadi Pengedar Ganja, IRT Diringkus Polisi

pengedar ganja

topmetro.news – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Wulandari (25) menjadi pengedar ganja digrebek petugas Reskrim Polsek Pancur Batu di rumahnya Jalan Bunga Kardiol Ladang Bambu, Medan Tuntungan, pada Rabu (18/7/2018) kemarin.

Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti paketan ganja kering siap edar.

Informasi diterima, di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dikarenakan rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi ganja kering.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan, pada Kamis (19/7/2017).

Diungkapkan Faidir, petugas yang menginterogasi akhirnya mengetahui barang haram tersebut milik Yudi Iskandar, suami dari Wulandari.

“Wanita tersebut mengaku bahwa ganja kering yang disita pada penggerebekan itu merupakan milik suaminya yang terlebih dahulu kabur,” ucapnya.

Usai diamankan, kata Faidir, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses. Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa secara intensif di Mapolsek Pancurbatu. Sedangkan suaminya sedang dalam pengejaran.

“Pelaku dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment