topmetro.news – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyoroti belanja makanan dan minuman Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sumut tahun 2017 yang menghabiskan anggaran Rp115 milyar lebih dan belanja kantor mencapai Rp279 milyar lebih.
Hal ini terungkap dalam pemandangan umum FPDI P DPRD Sumut terhadap LPjP (Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan) APBD 2017 yang disampaikan pada paripurna dewan dipimpin Aduhot Simamora dan dihadiri Sekdaprovsu Hj Sabrina, di gedung dewan, pada Senin (23/7/2018) kemarin.
Fraksi PDIP peetanyakan alokasi anggaran belanja barang dan jasa tahun anggaran 2017, diantaranya belanja makanan dan minuman sebesar Rp115 milyar.
“Apakah alokasi anggaran untuk belanja makanan/minuman dan belanja jasa kantor untuk tahun 2019 bisa diminimalisir? Karena anggaran belanja kantor ditahun 2016 hanya Rp167 milyar dan belanja makanan/minuman hanya Rp92 milyar lebih,” ujar Aduhot.
Diketahui, untuk belanja barang dan jasa tahun 2017 diserahkan kepada pihak ketiga (masyarakat) sebesar R269 milyar lebih. Terkait hal itu, FPDIP minta daftar nama kelompok masyarakat yang menerina manfaat dari belanja barang tersebut. Demikian halnya DAU (Dana Alokasi Umum) yang terealisasi 100 persen, tapi tidak dijelaskan secara terperinci mengenai pos-pos anggaran dari DAU.
“Kami minta siberikan data-data alokasi anggaran dari DAU yang dipergunakan,” pintanya.
Dalam pandangan umumnya, FPDIP juga minta penjelasan terkait rendahnya target dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2017 Rp19,2 milyar dibanding 2016 sebesar Rp226,8 milyar. Demikian juga pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan Rp24,5 milyar tapi twrealisasi Rp14,7 milyar. Sedangkan realisasi pada tahun 2016 lebih besar dari target.
“Kami minta penjelasan penyebab dan kendala sehingga capaian realisasi hanya 59,80 persen,” ungkap Aduhot. (TM/ERRIS)