Sumut Rawan Penyelundupan Pakaian Bekas

sumut rawan

topmetro.news – Provinsi Sumut (Sumatera Utara) termasuk salah satu wilayah yang rawan penyeludupan pakaian bekas (Ballpres), terutama di pesisir timur. Akibat penyeludupan pakain bekas negara dirugikan hingga Ratusan miliar.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sumut, Oza Olavia, pada Rabu (8/8/2018) saat memusnakan barang bukti hasil penindakan di Belawan.

Oza Olavia mengatakan penyeludupan pakaian bekas tidak dapat dihitung kerugian negara secara materi mengingat pakaian bekas merupakan komiditi yang tidak dilarang untuk di impor sesuai pasal 47 ayat 1 undang-undang nomor7 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan Mentri perdangan tentang larangan impor pakain bekas.

“Dari sisi ekonomi impor pakaian bekas akan sangat menggangu pasar dosmetik yang merupakan pangsa pasar sebagian besar industri kecil dan menengah,” kata Oza.

Oza menjelaakan dari sisi kesehatan pakaian bekas akan menularkan penyakit ke pemakaianya. Sedangkan dari sisi sosial impor pakain bekas akan menurunkan harga diri bangsa.

“Selain memusnakan pakaian bekas sebanyak 9575, kita juga memusnakan rokok sebanyak 19.020 760 batang dan minuman mengandung Etil Alkohol, sebanyak 386 botol. Diperkirakan senilai Rp. 29,8 miliar,” kata Oza.

Barang-barang yang dimusnakan telah mendapat putusan dari pengadilan dan berkekuatan hukum.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment