Kejatisu Periksa Puluhan Saksi Dari Dinas PU Bina Marga dan PPKA Sergei

TOPMETRO.NEWS – Dua puluh orang saksi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan PPKA Serdang Bedagai (Sergei) diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan A.H Nasution Medan Senin (20/3).

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian mengatakan kalau dua puluh saksi seluruhnya hadir dipanggil Kejatisu. Namun untuk hasil
penyelidikan Sumanggar menyarankan untuk menunggu.

“Dua puluh orang saksi yang dipanggil, semuanya hadir. Satu orang dari rekanan,” ungkap Sumanggar pada Top Metro diruangannya.

Untuk saksi dari Dinas PU Bina Marga Serdang Bedagai ada sembilan belas saksi dan satu saksi dari rekanan yang diperiksa Penyidik Khusus (Pidsus) Kejatisu, Sumanggar juga membeberkan identitasnya.

“Kepala Dinas PU Haris Fadillah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Suwanto Nasution,Kuasa Badan Usaha Daerah,H. Gustian Se MM, M Zuhri Lubis Se Map, Bendara Dinas Bina Marga,Samsir Muhammad Nasution Se, PPK untuk pemiliharaan jalan Khairul Haitami, Kepala Unit Pelayanan Tekhnis UPT wilayah I, Dahlan Siregar ST MAP, Kepala UPTD wilayah II, Pris Hartono Amd, UPTD wilayah III H Ucok Sinaga, Wilayah IV Abdul Rahman Purba ST MAP, bagian pengawas lapangan Nelli Susilawati ST Sumadri, Darmansyah Nasution, Frisco N Manik ST, Loly Siti ST MT, Endra Iswahyudi, Trimuhardini ST dan Hendra Kamen, pejabat pengadaan, Syahril Efendi ST, Kasi pemeliharaan jalan dan jembatan dan satu orang rekanan wakil Direktur Utama CV Bakti Karya Mandiri, Gusfen Alextron Simangunsong,” beber Sumanggar.

Sebelumnya Sumanggar menyebutkan, sesuai dengan Sprint penggeledahan no.Print.263/N.2.1/Fd.1/03/2017 tgl 14 Maret 2017, Tim Penyidik Pidana Khusus (pidsus) mendapatkan 66 paket pekerjaan yang melawan hukum dilakukan dalam kegiatan fiktif yang merupakan pengadaan bahan tidak sesuai volume.

Dugaan korupsi dikantor Dinas PU Bina Marga dan PPKA tersebut merupakan dana dari APBD tahun anggaran 2014 dan merugikan negara
sebesar Rp 11.140.318.500.

“Tim penyidik pidsus Kejatisu melakukan penggeledahan Kantor Dinas PU Bina Marga kab Serdang Bedagai (Sergei) Jalan Negara no.300 Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dan Kantor Dinas PPKA Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dalam dugaan tipikor untuk kegiatan proyek pemeliharaan jalam tersebar sumber dana dari APBD Kabupaten Sergei TA 2014 sebesar Rp 11.140.318.500.

Dalam kegiatan proyek ada 66 (enam puluh enam) paket pekerjaan yang mana perbuatan melawan hukum yang dilakukan adalah kegiatan fiktif dan pengadaan bahan tidak sesuai Volume,” ungkap Sumanggar melalui aplikasi WA nya kemarin.(TM-Sag)

Related posts

Leave a Comment