Pansus LPj Curigai Ada Izin Reklame Bodong

reklame bodong

topmetro.news – Anggota Pansus LPj 2017, Godfried Efendi Lubis mencurigai ada izin papan reklame bodong. Ia meyakini perusahaan besar tak akan mungkin memasang iklan pada advertising yang tak bayar pajak dan tidak memiliki izin.

“Khawatir saya ada izin reklame bodong. Bagaimana mungkin perusahaan sekelas Unilever memasang iklan reklame di perusahaan yang tidak bayar pajak dan miliki izin,” kata Godfried saat pembahasan LPj 2017 bersama BP2RD di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (17/9/2018).

Secara kuantitas atau jumlah, Godfried menyebut reklame di Kota Medan sangat banyak. Namun, dari sisi kuantitas atau penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim.

Ia meminta agar Pemko Medan tegas terhadap keberadaan reklame liar yang ada di Kota Medan. “Coba tiru Surabaya, bagaimana mereka mengelola reklamenya. Dari sisi kuantitas sedikit, tapi PAD-nya besar, ” ucapnya.

Pemko tak Konsisten

Sementara Ketua Pansus LPj Walikota Medan 2017 Roby Barus menilai, Pemko Medan tak konsisten menangani masalah reklame di Medan. Hal ini menjadi salah satu penyebab anjloknya realisasi pajak reklame.

Kata dia, sejak dulu DPRD Medan telah memberi rekomendasi untuk membongkar papan reklame bermasalah. “Tapi sampai sekarang masih banyak papan reklame liar. Ada apa ini,” katanya.

Dia menduga ada permainan antara oknum Pemko Medan dengan pengusaha, sehingga papan reklame liar masih banyak dibiarkan. “Pemko tidak konsisten menjalankan rekomendasi yang diberikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Kota Medan Zulkarnain mengungkapkan, sepanjang 2017, realisasi pajak reklame hanya sebesar Rp22,3 miliar. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan yakni Rp94,3 miliar.

Salah satu penyebab jebloknya realisasi itu adalah maraknya reklame liar yang berdiri. “Banyak reklame yang tak memiliki izin, sehingga kita tidak bisa mengutip pajaknya,” katanya.

Untuk itu, kata dia, tahun ini pihaknya akan terus malakukan penertiban terhadap reklame liar yang ada. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment