Rumah Bandar Narkoba Digerebek. Barbut 8 Paket Sabu + 1 Timbangan Diamankan

 
TOPMETRO.NEWS – Jajaran Polres Pidie melalui tim opsnal Resnarkoba kembali membekuk bandar sabu berinisial MS (31) warga Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga,  Kabupaten Pidie, Kamis (23/02/2017) sekira pukul 14.00 wib.

Kapolres Pidie, AKBP Muhammad Ali Kadhafi, SIK lewat Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan pelaku merupakan terget utama yang telah lama menghilang dan muncul kembali di Gampong Kayee Jatoe, dalam melakukan aksinya, pelaku terlihat licin dan memanfaatkan pemuda sekitar gampong.

Penangkap pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada aparat Kepolisian Resor Pidie yang sering melihatnya menjual barang haram tersebut di rumah kediamannya di Gampong Kayee Jatoe.

Resah dengan ulah pelaku, warga pun melayangkan laporannya ke mapolres Pidie, kemudian dari laporan tersebut, tim opsnal Resnarkoba yang di Pimpin langsung oleh AKP Raja Aminuddin Harahap melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setiba di Gampong Kayee Jatoe Kecamatan Glumpang Tiga tepatnya di rumah pelaku, aparat melihat pelanggan pelaku baru saja keluar dari rumahnya, lalu dengan langkah perlahan, aparat pun mulai mendekati rumah pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.

Namun walaupun kehadiran aparat sempat tercium pelaku di rumahnya, ia sempat berusaha kabur dengan mengambil langkah seribu melalui belakang rumahnya, namun langkah seribu pelaku bisa dipatahkan polisi dan pelaku pun berhasil diamankan.

Dari penggerebekan, polisi berhasil menemukan 8  paket sabu, 2 Unit ponsel merek Nokia, 1 timbangan digital, serta 1 dompet kecil warna coklat.

“Setelah masyarakat sekitar rumah pelaku melaporkan perilakunya ke polisi, akhirnya Kamis (23/02), pelaku bisa dilumpuhkan,” kata Raja. (TMD/025)

Related posts

Leave a Comment