Pemerkosa Ditembak Polisi, Bernafsu Lihat Korban Berjoget

pemerkosa ditembak polisi

Topmetro.News – Pemerkosa ditembak polisi lantaran nekat menggauli secara paksa seorang ABG (anak baru gede) asal Inggris. Tersangka pemerkosa ditembak polisi itu bernama Oktavianus Tabesi (31) warga Desa Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, NTT. Tersangka roboh dipelor polisi Senin (8/10/2018) siang karena berusaha melawan saat ditangkap.

AKBP Yudith Satriya Hananta, Kapolres Badung menjelaskan korban pemerkosaan bernisial MEH (18) seorang ABG asal Inggris yang tinggal di Jalan Nelayan Villa Reflection, Canggu.

Menurut polisi, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pukul 04.00 WIB sepulang dari hangout di seputaran pantai Nelayan Canggu. Saat itu, korban bermaksud pulang ke penginapannya lebih dulu, Sementara rekan – rekannya masih ada di pantai.

Informasi lain menyebutkan, sambil minum arak, pelaku diam-diam memperhatikan korban yang posisinya tidak jauh dari lokasinya duduknya.

Pemerkosa Ditembak Polisi Karena Bernafsu Lihat Korban Asyik Berjoget

Setahu bagaimana, pelaku mulai bernafsu ketika melihat korban berjoget bersama rekannya dengan bodynya yang bak ‘gitar spanyol’.

Saat hendak pulang ke pemondokannya itulah, di tengah jalan korban yang sudah diintai langsung dibekap pelaku. Selanjutnya pelaku menyeretnya ke sebuah bangunan warung dan di situ pelaku menyalurkan hasrat birahinya.

Info dari polisi, gara-gara melawan, pelaku sempat menganiaya korban dengan sebatang kayu di bagian paha sebelum memperkosa dirinya. Dianiaya begitu, korban masih berusaha melawan dan berteriak kencang. Tapi pelaku lebih kuat hingga korban berhasil disetubuhi.

“Korban sempat meronta-ronta dan berhasil melepas bekapan tapi terjatuh ke tanah. Karena melawan, pelaku mengambil kursi lalu dipakai memukul paha korban hingga memar dan setelah tak berdaya, pelaku memperkosanya,” ujar polisi.

Pelaku Lari, Celananya Tertinggal di TKP

Beberapa menit kemudian warga sekitar memergoki kejadian itu. Pelaku yang dipergoki lari terbirit-birit, meninggalkan korban dalam kondisi tanpa busana. Hingga celana pelaku pun tertinggal di TKP.

“Sudah, disetubuhi. Visumnya juga ada,” tambah AKP I Made Pramasetya, Kasat Reskrim Polres Badung.

Selanjutnya ditolong warga dan temannya kemudian melapor ke Polsek Kuta Utara Minggu (7/10/2018) dengan nomor laporan Lp-B /353/X/2018/Bali/Res badung/Sek Kuta Utara.

“Pelaku bekerja sebagai sopir loundry. Pelaku melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan. Terpaksa petugas menembak kaki pelaku,” ungkapnya.

Pengakuan pelaku di kantor polisi, dia melakoni aksi bejat itu dibawah pengaruh minuman keras. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam 12 tahun penjara.(*)

Related posts

Leave a Comment