Timsus Denintel Kodam I/BB Gulung 11 Pengedar Narkotika

timsus denintel kodam

Topmetro.News – Timsus Denintel Kodam I/BB meringkus 11 orang pengedar sabu. Timsus Denintel Kodam I/BB itu menggulung para tersangka dan dipaparkan di Asrama Abdul Hamid. Usai diamankan, Timsus Denintel Kodam I/BB diserahkan ke Polda Sumut.

Timsus Denintel Kodam Bilang Tersangka Bukan Warga Kompleks

Ke- 11 orang terduga pengedar dan pemilik narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan kompleks Perumahan Asrama Abdul Hamid Nasution, Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diamankan Rabu (17/10/2018).

Kepada wartawan, Kolonel Inf Roy Sinaga, Kapendam I/Bukit Barisan, Kamis (18/10/2018), menegaskan penangkapan 11 pelaku berdasarkan informasi yang diterima Deninteldam I/BB. Kemudian, lanjut Roy, operasi yang dipimpin langsung Dandeninteldam I Bukit Barisan, Mayor Inf M  Wirya Artha, langsung melakukan penangkapan setelah memastikan keberadaan para pelaku yang umumnya bukan warga kompleks.

Timsus Denintel Kodam Sita Barangbukti

Didampingi AKBP Frenkie, Wadir Narkoba Poldasu, pejabat Intel dan Pendam I/BB, Kapendam juga memaparkan selain mengamankan 11 orang pelaku satu diantaranya negatif saat ditest urinenya.

Masih dalam operasi itu, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 113,77 gram dan 0,9 gram ganja, timbangan elektrik, dua sepedamotor dan handphone serta alat isap sabu.

Untuk proses selanjut, Kapendam memaparkan setelah proses administrasi maka selanjutnya menyerahkan para pelaku dan barang bukti kepada Penyidik Resnarkoba Poldasu.

Wadir Resnarkoba Poldasu Apresiasi Sinergitas Antar Instansi

Masih dalam temu pers itu, Wadir Resnarkoba Poldasu, AKBP Frenkie mengapresiasi penangkapan bersama barang bukti. Ini membuktikan sinergitas dan soliditas antar instansi dalam membrantas peredaran narkotika, khususnya di jajaran Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara.

Karena menurutnya, bahaya peredaran narkoba atau narkotika ini harus mendapatkan perhatian khusus apalagi hingga Oktober 2018, tercatat hampir 5.000 kasus narkoba dengan 6.500 tersangka. Dengan tertangkapnya para pelaku ini bisa mengungkap dan menangkap keberadaan bandar maupun agen narkba yang selama ini beroperasi di wilayah Medan dan sekitarnya.(tm1)

Related posts

Leave a Comment