Selipkan Sajam, Jukir Ditangkap Polisi

jukir

topmetro.news – Seorang jukir (juru parkir) M Dalan Sembiring (46), diamankan Tim Pegasus Polsek Pancurbatu, terkait undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam (sajam).

Warga Jalan Pembangunan, Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang ini, diamankan beberapa waktu lalu, di Jalan Jamin Ginting Pajak Pancurtatu, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu.

Undang-undang darurat

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH membenarkan ada diamankan seorang laki-laki dalam kasus undang-undang darurat.

“Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, dan dari pinggangnya terlihat ada tonjolan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan badan dan didapati sebilah pisau bergagang kayu bersarung kain warna hitam dan kemudian tersangka langsung di amankan ke kantor Polsek Pancur Batu untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Iptu Suhaily.

Diproses Lebih Lanjut

Ketika di introgasi petugas, tersangka mengakui sajam tersebut miliknya. Tersangka pun langsung dibawa ke komando untuk di proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatanya tersangka terancam 10 tahun penjara,” tukasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment