Pencuri Mobil di Komplek USU Ditangkap Warga

ditangkap

topmetro.news – Yusuf Pasaribu (45) warga Jalan Sei Mati Simpang Kantor berhasil ditangkap warga saat hendak membawa kabur mobil suzuky Carry BK 1913 GH milik Halomoan Hasibuan (66) warga Jalan Dr Mansyur Medan, kemarin malam.

Pencurian itu dilakukan saat pelaku melihat mobil korban parkir di Jalan Dr Mansyur tepat di depan fakultas kedokteran USU. Diam diam pelaku mendekat dan masuk ke dalam mobil.

Dengan menggunakan pisau karter pelaku memotong kabel stater dan mencoba menyalakan mobil dengan menyambungkan kabel tersebut.

Beruntung aksi pelaku diketahui warga dan langsung menangkap pelaku. Di saat bersamaan petugas Polsek Medan Baru melintas dah membawa pelaku ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing mengatakan, “Tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Martuasah.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment