TOPMETRO.NEWS – Direktorat Narkotika Mabes Polri dibantu Polda Sumatera Utara beserta Kepala Lingkungan VI Kelurahan Helvetia Timur,Kecamatan Medan Helvetia menggerebek salah satu rumah mewah Blok III No. 94 di Komplek Perumahan Pondok Surya Indah dan menemukan 240 kg sabu,Selasa (21/3) malam.
Bandar narkotika kelas kakap memiliki jaringan luas memanfaatkan Komplek Perumahan elit dilengkapi dengan Satpam, Bahkan lebih amannya para bandar narkotika tersebut memilih Komplek Perumahan yang warganya kurang perduli terhadap satu dengan lainya.Hingga praktek peredaran dan penggendalian bisnis narkotika digeluti sang bandar jarang tercium warga dan Kepala Lingkungan setempat.
Dari rumah itu petugas Kepolisian menyita sabu sabu seberat 240 Kg. Selain itu disita dua unit mobil mewah, satu unit moge Harley Davidson, beserta beberapa buku rekening tabungan.
Penangkapan dan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari bandar besar bernama Husin sebelumnya tertangkap di Jakarta oleh Direktorat Narkotika Mabes Polri.
Hanafi atau yang akrab disapa Pak ST oleh satpam Komplek Perumahan Pondok Surya Indah merupakan target penangkapan Direktorat Narkotika Mabes Polri. Ia dan istrinya beserta seorang anaknya ditangkap terlebih dulu di Sun Plaza Medan, Lalu Petugas menggiring Hanafi ke rumah yang ia tempati.
Setibanya di rumah, petugas langsung membawa turun Hanafi untuk menunjukkan barang bukti sabu sabu yang disimpannya di dalam rumah. Disebutkan barang bukti seberat 240 Kg sabu-sabu ditemukan petugas dan kemudian disita.
Selain Itu, dua unit mobil mewah serta satu unit kendaraan roda dua jenis motor gede (moge) Harley Davidson juga disita bersama beberapa buku rekening tabungan. Kemudian pelaku dibawa petugas berikut barang bukti untuk pengembangan.
Kepala Lingkungan Enam Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Zulfan Azmi Lubis mengatakan, sebelumnya rekan Hanafi bernama Husin ditangkap pihak Mabes Polri, Kemudian ia diajak untuk menyaksikan prosedur penggeledahan di rumah nomor 94 dihuni atau dikontrak Hanafi beserta anak istrinya dan mertua juga iparnya.
Ia membenarkan adanya penangkapan pihak Mabes Polri melakukan pengembangan dari penangkapan awal yaitu Husin di Jakarta.Dari Keterangan Husin ditelusuri adanya rekan di kota Medan beserta barang bukti narkotika sabu sabu. Hingga akhirnya pihak Mabes Polri berangkat menuju kota Medan untuk menangkap Hanafi.
Zulfan menegaskan jika Hanafi adalah warga yang selama dua tahun tidak pernah diketahui menetap di rumah nomor 94 tersebut. Katanya, selama ini mertua Hanafi bernama Ratna yang sering melapor dan mengurus semuanya.
Satgas I Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, AKBP Victor Siagian belum mau memberikan keterangan. Alasannya penggerebekan itu dilakukan oleh tim lain.”Bukan tim saya yang menggerebek. Tim lain itu,” ungkap Victor.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, kasus ini belum bisa dipublikasi.”Saya sudah berkoordinasi dengan tim melakukan penangkapan, untuk sementara waktu belum bisa dijelaskan. Tim masih melakukan pengembangan,” kata Rina.
Perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini menyebut, tim melakukan penangkapan masih mengejar bandar besarnya.Sehingga,untuk inisial dan barang bukti belum bisa dirinci secara detail.
“Jika semua sudah tertangkap, nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Jadi sabar dulu ya,” katanya.
Hingga saat ini, Rumah Hanafi terlihat sepi pasca penggeledahan petugas, Rumah tertutup rapat.
Sementara sejumlah warga sekitar yang menjadi tetangga dan berdekatan dengan rumah Hanafi terkesan sangat individu. Mereka saling tidak mengenal dan jarang bertegur sapa antar sesama penghuni.(TM/05)