Bupati Pakpak Bharat Jadi Tersangka, Segini Jumlah Kekayaannya

bupati pakpak bharat jadi tersangka kpk

Topmetro.News – Bupati Pakpak Bharat telah menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak cuma Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, ada 5 orang lainnya dari unsur PNS dan swasta ikut diringkus penyidik KPK dalam OTT itu.

Bupati Pakpak Bharat, Kekayaannya Sempat Menurun

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat di laman acch.kpk.go.id, Bupati Pakpak Bharat yang merupakan kader Partai Demokrat itu terakhir 9 Juni 2018 lalu, melaporkan harta kekayaannya.

Dalam LHKPN tercatat Bupati Pakpak Bharat Remigo memiliki harta kekayaan Rp 43,7 miliar. Kekayaannya itu menurun dari laporan sebelumnya 23 Maret 2016 lalu. Sang Bupati memiliki harta kekayaan Rp 54,4 miliar.

Kekayaannya Tersebar di Beberapa Lokasi

Kekayaannya itu, menurut LHKPN didominasi kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 41,6 miliar. Bahkan Remigo memiliki 18 aset berupa tanah dan bangunan.

Aset itu tersebar di sejumlah lokasi seperti Jakarta Selatan, Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Kota Medan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Selain itu, sang Bupati juga memiliki harta harta bergerak lainnya Rp 505 juta, serta setara kas Rp 398 juta dan lalu surat berharga Rp 1,19 miliar.

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, saat OTT sang bupati tidak sendirian. Turut diamankan unsur kepala dinas, oknum PNS dan swasta.

Dugaan sementara ada transaksi suap bernilai ratusan juta Rupiah di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat yang melibatkan unsur kepala dinas dan pihak swasta.(*)

Related posts

Leave a Comment