Topmetro.News – Pengemudi Grab ditipu Nelson warga Jalan Sei Kapuas No 9 Medan. Tak pelak lagi, pengemudi Grab ditipu itu merasa dirugikan. Namun beruntung, pelaku tak berkutik saat ditangkap Selasa (20/11/2018) malam di sebuah rumah kos di bilangan Sei Kapuas Medan.
Pengemudi Grab Ditipu Lewat Pesan Makanan Online
Berdasarkan keterangan Usman, sumber Koran Top Metro (media grup Topmetro.News) di lokasi kejadian menyebutkan pelaku penipuan bermodus melakukan pemesanan makanan melalui aplikasi Grabfood yang pembayarannya lewat sistim keuangan OVO.
Setibanya makanan sampai di tangannya melalui aplikasi itu menyatakan pesanan tidak sampai yang pada akhirnya merugikan pihak driver Grab.
Seperti keterangan Slamat Hatianto (30), Feberniaman (29) dan Antonius Sinaga (30) tiga pengemudi grab ditipu ini mengakui pelaku memesan beberapa makanan melalui aplikasi Grabfood dengan nilai harga mencapai ratusan ribu Rupiah.
“Tapi setelah pesanan sampai di tangan pelaku melalui aplikasi ini dinyatakan kalau barang yang dipesannya tidak sampai. Tentunya, ini merugikan kami, karena kami telah mendahulukan uang kami untuk membayarnya makanan yang dipesan,” terang mereka.
Pengemudi Grab Diberi Sanksi Tegas
Selain itu, tambah mereka, pihaknya pun dirugikan bila pesanan tidak sampai. ”Pihak menegemen Grab langsung memberi sanksi kepada kami berupa pemecatan. Karena, dianggap telah merusak nama baik Grab.”
Saat berita ini diposting, pelaku penipuan Nelson sudah ditangani pihak kepolisian dan Grab.
Dalam penggerebekan di rumah kosnya, polisi menemukan puluhan ponsel dari berbagai merk.
Berdasarkan keterangan pelaku, dalam satu HP bisa memuat 300 akun dan itu fungsinya semua untuk menipu dengan modus pemesanan online.
Reporter: Iswandi