Topmetro News – Pemain narkoba diamankan polisi dalam penggerebekan di Jalan Balai Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kamis (22/11/2018) dini hari. Pemain narkoba diamankan itu masing-masing pengedar dan pemakai berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polsek Patumbak.
Keterangan yang dikumpulkan dari Polsek Patumbak menyebutkan, pemain narkoba diamankan terdiri dari 5 orang pelaku.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SH MH kepada wartawan menerangkan, pemain narkoba diamankan dari lokasi penggerebekan atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto SH SIK MSi.

Pemain Narkoba Diamankan, Pasangan Kekasih dan Kakek Terjaring
Menurut Kapolsek, lokasi kampung narkoba pertama di Jalan Balai Desa Gang Terusan Marindal II Kecamatan Patumbak. Di sini polisi mengamankan 3 orang, sepasang kekasih dan seorang kakek.
“Di lokasi pertama kami mengamankan sepasang kekasih dan seorang kakek, yang merupakan uwak dari si pria. Di situ kita amankan barang bukti sabu seberat 10,35 gram, timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip baru dan uang tunai Rp 270 ribu,” ujar Kapolsek.
Lokasi kedua. sambung Kapolsek, pihaknya mengamankan tersangka lainnya.
“Lokasi kedua, kami mengamankan seorang pemakai dengan BB 0,15 gram sabu-sabu dan alat isap (bong),” kata Ginanjar.
Orang nomor satu di Polsek Patumbak ini menambahkan, selanjutnya tim menggerebek Jalan Balai Desa Gg Perjuangan Kecamatan Patumbak.
“Di tempat terakhir ini, kita mengamankan seorang pria yang mengantongi serbuk putih sabu-sabu dengan BB 0,10 gram,” ungkapnya.
Seluruh Tersangka Diboyong ke Polsek Patumbak
Selanjutnya seluruh pelaku berjumlah 5 orang itu (LIHAT DAFTAR) termasuk barang bukti dibawa ke Polsek Patumbak, untuk proses lebih lanjut.
“Semuanya akan diproses dan berkasnya akan kita lanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas perwira balok tiga emas ini.
Sekadar diketahui aksi gerebek kampung narkoba dimaksud dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SH MH, unit Reskrim, unit Intel, Unit Sabhara dan P9s Terminal Amplas.
DAFTAR PEMAIN NARKOBA DIAMANKAN:
1. Rubianto alias Alung (35) warga Jalan Desa Ganga Pondok 1 Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak
2. Maya Andini (19) warga Jalan Pertahanan Gang Martabe Kecamatan Patumbak
3. Paimun (57) Jalan Balai Desa Gang Terusan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak
4. Mhd Fajar (24) warga Jalan Balai Desa Timbang Deli Medan Amplas
5. Janes Siagian (35) warga Pondok Cabe Kecamatan Patumbak
Reporter : Iswandi Nasution
