Pelaku Perampokan di Medan Marelan Diringkus, Dua Lagi Buron

marelan

Topmetro News – Pelaku perampokan, Erik Pakpahan (29) warga Komplek Panggon Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada Kamis (29/11/2018).

Erik merupakan satu dari tiga pelaku perampokan dan penyekapan terhadap Edi Gunawan serta cucunya Silvia.

Dua Pelaku Buron

“Saat ini kita akan mengejar dua orang lagi yang merupakan teman tersangka,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra, hari ini.

Kapolres mengimbau agar dua orang Pelaku perampokan lagi segera menyerahkan diri.

“Kita minta kepada temannya yang menjadi DPO untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Bentuk Tim

Kapolres menambahkan, terkait kasus perampokan itu pihaknya telah membentuk tim untuk mengejar pelaku lainnya.

Kronologis

Sekedar diketahui, kasus perampokan itu terjadi, pekan lalu di Jalan Marelan Raya, Pasar 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Pelaku perampokan yang diduga berjumlah 3 orang merampok sebuah rumah toko tempat penyimpanan barang-barang dan menyekap pemilik rumah bernama Edi Gunawan dan Cucunya bernama Silvia.

Dalam kejadian tersebut para Pelaku perampokan berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti uang dolar, 3 unit hp, 1 Laptop, hp, 1 unit mobil.

Reporter: Faisal, Pane

Related posts

Leave a Comment