topmetro.news – Dr Djaniko Girsang SH yang diangkat menjadi Ketua PN Medan 5 September 2018 lalu, akhirnya membuka sedikit isi hatinya yakni ingin mengembalikan ‘mahkota” Akreditasi Klas I-A Khusus ke pangkuan pengadilan yang dipimpinnya.
“Sebelumnya, PN Medan ini telah mendapatkan akreditasi excellent Klas-I A Khusus. Namun karena peristiwa kemarin (OTT penyidik KPK Agustus 2018 lalu-red), turun menjadi Akreditasi Klas I-B. Kita akan bahu-membahu agar ‘mahkota’ itu kita raih kembali,” ungkap Djaniko dalam pertemuan perdananya dengan awak media yang setiap harinya meliput pemberitaan di lingkungan PN Medan, Jumat petang (30/11/2018) di Gedung B PN Medan, Jalan Pengadilan Medan.
Wajah peradilan saat ini baik itu PN, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Agama maupun Pengadilan Militer agak berbeda dengan sebelum sebelumnya. Hal itu menyusul pencanangan ‘zona integritas’. Guna menindaklanjuti integritas dimaksud, dirinya yang baru dilantik juga menandatangani pakta integritas terbebas dari beberapa hal penting.
Di antaranya, zona menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mantan Ketua PN Palembang tersebut juga mengungkapkan kinerja hakim di PN Medan saat ini diakses langsung (berbasis online: SIPP PN Medan) oleh Mahkamah Agung (MA). Setahu bagaimana keesokan harinya turun surat teguran dari MA, misalnya ada perkara yang tidak disidangkan sesuai jadual, tanpa pemberitahuan.
Menyempitnya ruang dan waktu interaksi antara penegak hukum di pengadilan dengan para pencari keadilan, imbuh Djaniko, bukan semata dikarenakan arogansi. Namun untuk menyahuti tuntutan ‘zona integritas’ dimaksud. Yakni mengeliminir kemungkinan terjadinya peluang-peluang menyerempet praktik transaksional dan seterusnya. Terhadap aparatur pengadilan agar bekerja sesuai tupoksi masing-masing, mulai dari menerima, menyidangkan, dan memutuskan perkara.
Perkara Terbanyak
Pria yang dikaruniakan seorang putri dan putra tersebut mengakui, PN Medan dan PN Surabaya merupakan pengadilan paling banyak menangani perkara secara nasional. Dirinya pun harus bijak menyusun komposisi hakim yang ada. Tujuannya agar semua perkara bisa ditangani secara efektif dan efisien. Apalagi perkara-perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Sumut dilimpahkan ke pengadilan tipikor yang dipimpinnya.
Turut menghadiri perkenalan Djaniko Girsang, antara lain kedua unsur Humas PN Medan Jamaluddin SH dan Erintuah Damanik dan Pansek Leliana Sari Harahap. Menurut Jamaluddin, pertemuan orang pertama di PN Medan sudah lama direncanakan. Namun karena situasional, barulah Jumat ini rencana dimaksud bisa direalisasikan.
reporter: Robert Siregar