Bocah Lima Tahun Dicabuli Tetangga, Warga Labuhandeli ‘Gol’

tersangka cabul

Topmetro News – Bocah lima tahun dicabuli, pelaku Erli warga Perumahan TKBM, Dusun 7, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan polisi. Korban anak dibawah umur Bunga (5) masih tercatat sebagai tetangga pria 52 tahun itu.

“Kita telah mengamankan salah seorang tersangka kasus pencabulan,” kata Iptu Bonar Pohan, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Senin (3/12/2018).

Bocah Lima Tahun Dicabuli Dua Kali

Bonar mengatakan penangkapan tersangka Erli berdasarkan laporan orangtua korban yang merupakan tetangga tersangka.

“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan orang tua korban Bunga (5),”kata Bonar.

Dalam hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan telah mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali.

“Saat ini tersangka sedang diperiksa unit PPA untuk proses lebih lanjut,” kata Bonar.

Dicabuli Ketika Orangtua tak di Rumah

Bonar menjelaskan perbuatan tersangka dilakukan saat orangtua korban tidak berada di rumah.

“Tersangka melakukan pencabulan saat orangtua korban tidak di rumah dan saat itulah dimamfaatkan tersangka,”jelas Bonar.

Kini tersangka Erli harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Baca Juga: PELAJAR SMP DICABULI PAMAN, DIPERGOKI ADIKNYA

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, seorang pelajar SMP dicabuli pamannya sendiri berinisial So (35), warga Sunggal, Medan. Aksi pelaku yang tega berbuat asusila itu dilakukan kepada korban yang masih pelajar SMP NA (13). Kini kasusnya ditangani Polsek Sunggal.

Reporter : Faisal Haris

Related posts

Leave a Comment