Rekonstruksi Pembunuhan PRT Peragakan 26 Adegan, Wajah Pelaku Ditutupi Sebo

PRT

Topmetro News – Tersangka pembunuhan, Ricard Turmen Purba (23) memperagakan cara dia menghabisi seorang PRT (Pembantu Rumah Tangga) bernama Jeni Br Siringo Ringo (23) di rumah majikannya, di Jalan Bunga Sedap Malam XV no 19.

Rekonstruksi itu dilakukan tersangka dengan memakai sebo (penutup kepala) dihadapan Waka Polsek Sunggal, AKP Enan dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, IPTU Philip A Purba serta Jaksa Penuntut Umum Medan beserta keluarga korban, pada Senin (10/12/2018).

26 Adegan

Sebanyak 26 adegan yang diperagakan tersangka saat menjalankan aksinya, mulai dari masuk ke dalam rumah dengan memanjat pagar samping kemudian masuk melalui pintu utama yang tidak terkunci.

Kemudian pelaku yang berniat untuk mencuri masuk kedalam kamar utama dan mengacak acak lemari untuk mencari barang berharga.

Saat sedang mencari barang berharga di lemari, tersangka mendengar suara langkah korban keluar dari kamar pembantu yang berada di grasi.

Setiba di depan pintu kamar majikannya korban melihat tersangka berada dibalik gorden.

Pelaku yang bersembunyi dibalik gorden pintu kamar langsung menikam leher bagian kiri korban sebanyak dua kali.

Takut ketahuan korban langsung mengambili barang yang dilihatnya yakni, jam tangan, parfum serta bongkahan batu akik.

Tersangka kemudian kabur melalui pintu depan dan melompati pagar menuju kediamannya yang berada tak jauh dari rumah korban.

Kemudian petugas melakukan adegan penangkapan tersangka di tempat persembunyianyan yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal IPTU Philip A Purba mengatakan, “Dalam perbuatan tersangka dijerat pasal berlapis pasal 338 jo 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Philip.

Reporter: Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment