Topmetro News – Tega Aniaya IRT (Ibu Rumah Tangga) Polsek Sunggal menangkap LPL alias Liswanto. Warga Jalan Dusun IV Kampung Banten Diski Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal itu diamankan, karena tega aniaya IRT. Pelaku pun dilaporkan sempat babak belur diamuk warga, namun kini Sabtu (15/12/2018) harus menginap di sel tahanan polisi.
Tega Aniaya IRT, Diamuk Massa Hingga ‘Mandi Darah’
“Tim Pegasus sudah melihat pelaku dalam keadaan berlumuran darah tidak jauh dari TKP. Tim pegasus langsung mengamankan pelaku karena massa sudah ramai. Kemudian tim membawa pelaku ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan,” sebut Iptu Philip Purba, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Jumat (14/12/2018).
Info di kepolisian, korban bernama Juwita Nova Lia Togatorop (22) warga Jalan Binjai Km 14,5 Gg. Mesjid Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Pelaku Liswanto menganiaya korban disaat suaminya (korban), Agus Berkat Jaya Lase pergi ke Rumah Sakit Bethesda di Jalan Medan Binjai Km. 10,8 Pardede Desa Lalang Kec. Sunggal DS untuk menjemput ibu kandungnya.
Ketika suami korban berada di Rumah Sakit Bethesda, tiba-tiba tetangga korban menghubunginya dan menyuruh Agus (suami korban) agar segera pulang ke rumahnya untuk melihat kondisi korban.
Tak pelak lagi, Agus langsung pulang menuju ke rumah Tosa gulo di Jalan Banten Gang Mesjid Desa Sumber Melati Diski. Namun Agus (suami korban) tak mendapati korban karena korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda di Jalan Medan Binjai Km. 10,8 Pardede Desa Lalang.
Membuat Laporan Resmi ke Polsek Sunggal
Setelah itu Suami korban kembali ke rumahsakit Bethesda untuk melihat kondisi korban. Setibanya di rumahsakit, Agus (suami korban) melihat kondisi korban sedang terbaring dan terdapat luka di wajah dan bagian kepala.
Melihat kondisi korban, Agus ke Polsek Sunggal untuk membuat pengaduan resmi.
“Saat ini tersangka sudah kita tahan,” sebut Iptu Philip Purba.
sumber: matatelinga
