topmetro.news – Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan pihaknya hanya mencantumkan nama dan identitas pasangan calon sesuai dengan data yang diserahkan oleh peserta Pilpres 2019. Hal itu disampaikan sehubungan dengan adanya protes dari Kubu Prabowo Sandiaga, terkait tidak dicantumkannya gelar akademis Paslon Nomor 02 itu secara lengkap di iklan KPU.
“KPU mencantumkan nama sesuai dengan apa yang disampaikan dari peserta pemilu tersebut,” kata Viryan saat dikonfirmasi media, kemarin.
Suhud meyakini KPU akan bersikap profesional dan akan memperbaiki kesalahan ketika sudah ada keluhan dari iklan yang ditampilkan di laman youtube.
Diketahui, KPU mengunggah video iklan berjudul ‘Yuk Kenali Peserta Pemilu Serentak 2019’ pada 10 Desember lalu di laman youtube. Iklan KPU dalam audio visual tersebut berdurasi 30 detik.
Dalam kolom komentar, nampak banyak pihak yang keberatan dengan iklan tersebut. Mereka pada umumnya mempersoalkan KPU yang tidak mencantumkan gelar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara lengkap. Padahal, gelar lengkap dicantumkan pada pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Merujuk dari video iklan KPU, ditampilkan foto dan nomor urut pasangan calon untuk Pilpres 2019. Pasangan Nomor Urut 01 yakni Ir H Joko Widodo dan Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin. Sementara Pasangan Nomor urut 02 ditulis H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahuddin Uno.
BACA JUGA: Prabowo Subianto: Mata Wartawan Ada di Dengkul
Protes Iklan KPU
“Kok gelar Pak Sandi Uno cuma (H) doang? Ada apa ini KPU? Kasihan kan gelar S1, S2-nya di luar negeri nggak ditulis,” tulis akun Wira Abdul Fatah dalam kolom komentar.
Pernyataan keberatan juga ditunjukkan akun bernama Fairmansyah Syahgiar. “Gelar akademis Joko Amin ditulis. Tapi kenapa gelar akademis Paslon 02 Prabowo Sandiaga tidak ditulis? Ada apa dengan KPU RI?” tuturnya di kolom komentar.
Sementara Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Aliyudin meminta KPU bersikap adil terhadap kontestan Pilpres 2019. Hal itu adalah kewajiban KPU selaku penyelenggara pemilu yang independen.
Suhud mengatakan hal tersebut untuk menanggapi iklan KPU di laman youtube berjudul ‘Yuk Kenali Peserta Pemilu Serentak 2019’ yang diunggah pada 10 Desember lalu. Dalam iklan audio visual tersebut, gelar Jokowi-Maruf dicantumkan secara lengkap. Namun, tidak pada Prabowo-Sandi.
“Kami berharap pihak penyelenggara pemilu besikap adil terhadap semua pasangan,” tutur Suhud melalui pesan singkat, Senin (17/12/2018).
Suhud berharap kejanggalan dalam iklan KPU itu tidak terjadi karena ada faktor kesengajaan. Meski begitu, Suhud menilai KPU mestinya memperhatikan secara cermat hal-hal sekecil apa pun demi menghindari kesan keberpihakan.
“Karena jika masyarakat menilai ada keberpihakan, tentu akan mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu,” tutur Suhud.
sumber: cnnindonesia.com