Topmetro News – Dua sahabat karib terpaksa diboyong polisi saat pesta kristal bening di kediaman sahabatnya. Merekalah BK alias Beni (30) dan IYWS alias Yuda (30) tak berkutik saat petugas tiba-tiba menggerebek lokasi mereka menyedot narkoba jenis sabu-sabu.
Dua Sahabat Karib Buang Barang Bukti
Meski sempat membuang barang bukti, namun dua sahabat karib itu dipaksa petugas untuk memungut kembali sabu yang mereka buang dari jendela.
Informasi yang diterima, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini terjadi di Wilkum Polsek Kampung Rakyat, Kamis (20/12/2018).
Keduanya diamankan petugas di Dusun Kampung Perlabian, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Menurut warga setempat, lokasi itu sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu dan sering menggelar pesta sabu di rumah BK alias Beni.
Petugas pun langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi berharga dari warga yang resah.
Tiba di TKP, personel mencoba mengintai lewat jendela rumah Beni dan melihat Beni dan Yuda sedang mengisap sabu.
Sempat Buang Barang Bukti
Kedua sahabat karib itu yang melihat kehadiran petugas mencoba membuang barang bukti lewat jendela.
Kemudian petugas langsung menggerebek para tersangka dan memerintahkan tersangka untuk mengambil kembali bungkusan itu dan memungut kembali kotak rokok yang sempat dibuangnya.
“Setelah dibuka ternyata isinya lima plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan atas temuan itu tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Hitler Sihombing, Kapolsek Kampung Rakyat, Jumat (21/12/2018).
Selain sabu, petugas juga menyita 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis warna biru, 3 buah pipet, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 2 buah HP merk Nokia warna putih dan hitam, dan 2 buah kotak rokok.
Reporter: Khairuddin, Nst