topmetro.news – Predikat yang disandang kota Medan sebagai kota terkotor di Indonesia yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup sangat disayangkan. Serta sebagai preseden terburuk.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga kepada wartawan, Selasa (15/1/2019), yang menilai bahwa hal itu sangat memalukan.
“Apa yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup atas instruksi wakil presiden bahwa Kota Medan sebagai bagian ibukota Provinsi Sumatera Utara sangat-sangat memalukan. Dan ini merupakan preseden terburuk karena Kota Medan ini merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia. Tapi citra yang diberikan sudah tidak pas,” kata Ihwan.
Sambung politisi Gerindra tersebut, dalam hal ini Walikota Medan Dzulmi Eldin harus melakukan evaluasi terhadap OPD di Pemko Medan.
“Sudah kita tidak meraih Adipura, tapi mendapatkan predikat kota terkotor. Maka kita berharap agar Walikota Medan untuk melakukan tahapan evaluasi atas seluruh OPD-0nya,” ucapnya.
Dalam hal ini, Ihwan berharap agar seluruh OPD yang ditempatkan benar-benar sosok yang mau bekerja keras untuk kemajuan sebuah kota.
Jangan Hanya Bicara
“Jangan lagi ada para kepala dinas atas OPD ini yang ditempatkan hanya mampu cakap-cakap. Atau membuat konsep saja dengan retorika yang terkesan sangat wah. Tapi faktanya di lapangan tidak bisa bekerja melakukan pembenahan secara nyata untuk kota ini,” tegas Ihwan.
Sambung, Ihwan selama ini pihaknya melihat seluruh kadis yang ditempatkan hanya mampu membuat konsep secara lisan dan tulisan. Tapi membuktikan secara nyata tidak mampu.
“Dengan predikat Medan sebagai kota terkotor yang langsung disampaikan wakil presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup jelas sangat memalukan. Dan fakta memang di lapangan persoalan penanganan sampah belum tuntas masih berserakan secara sembarangan. Sehingga terkesan sangat kumuh dan kotor,” kata Ihwan.
Sekedar mengingatkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.
Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/kota, di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.
Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019), saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
“Tadi saya diperlihatkan daftar (kota) yang paling tidak bersih. Saya minta itu diumumkan saja. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu. Kalau tidak ada rasa malu kadang membiarkan saja, menyerahkan pada orang lain,” kata Kalla.
Menanggapi instruksi ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan nama-nama kota terkotor tersebut kepada wartawan.
“Kota terkotor itu kota metropolitan yaitu Kota Medan,” katanya.
reporter: Jeremi Taran