Topmetro News – Nekat kantongi narkoba jenis sabu, Abdul Maskuri (28) warga Desa Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-muko Batin 7, Kabupaten Muara Bunga, Provinsi Jambi terpaksa mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsek Patumbak. Sebelum dibekuk, pria yang nekat kantongi sabu ini mengaku seharinya berprofesi sebagai petani.
Namun karena tertangkap basah mengantongi narkoba jenis sabu seberat 1 ons, unit Reskrim Polsek Patumbak Kamis (17/1/2019) dini hari sekira pukul 03.00 Wib terpaksa mengamankannya dari loket bus ALS Jalan SM Medan dan dikirim ke sel tahanan polisi.
Nekat Kantongi Narkoba Diamankan Petugas Patroli
Informasi yang diterima, tertangkapnya tersangka yang nekat kantongi narkoba jenis sabu-sabu itu awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak menggelar patroli rutin 3C.
Ketika sedang istirahat di depan loket ALS, tiba becak bermotor yang di dalamnya ada seorang penumpang.
”Ketika tersangka datang, calo yang juga sebagai informan polisi langsung menghampiri dan menawarkan jasa untuk naik bus,” kata Budiman Simanjuntak, Kanit Reskrim Polsek Patumbak kepada Koran Top Metro (grup Topmetro News).
Lantaran Curiga, Polisi Terpaksa Dimiskol
Lanjut dia, karena gerak geriknya mencurigakan calo itu kemudian memiskol (menghubungi ponsel) petugas yang saat itu berada di depan loket.
Tak lama kemudian petugas pun datang.
”Saat diperiksa di dalam tas pelaku, petugas menemukan 2 amplop putih yang disimpan dalam kantong celana jeans yang berisi narkoba jenis sabu 1 ons,” ucap Budiman.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang akan dibawa ke Provinsi Jambi.
Terancam 10 Tahun Penjara
Tak pelak lagi, pelaku batal pulang kampung dan terpaksa diboyong ke komando bersama barang bukti.
”Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kanit Reskrim.
Baca Juga: KANTONGI SABU VIJAI DIRINGKUS POLISI
Kasus serupa pun dilakoni Vijai Kumar alias Mindi (19) warga Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan. Pria ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia diringkus petugas Polsek Pancurbatu Senin (15/10/2018) silam lantaran nekat kantongi sabu.
Tersangka Vijai Kumar yang nekat kantongi sabu itu tak berkutik ditangkap saat berada di depan Hotel Delta Jalan Jamin Ginting Kelurahan Sidomuliyo Kecamatan Medan Tuntungan. Saat cek bodi, di kantong celana tersangka ditemukan sabu-sabu seberat 0,28 gram.
Iptu Suhaily, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu mengatakan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat. Mendapat info itu pegasus Polsek Pancurbatu langsung mendatangi lokasi dimaksud dan meringkusnya tanpa perlawanan.
Reporter: Iswandi Nasution