Doorr..!!! Oknum Polisi Ditembak di Siantar, Bawa Sabu 15 Kg

oknum polisi ditembak

Topmetro News – Oknum polisi ditembak bersama rekannya. Belakangan oknum polisi itu anggota Polres Samosir. Mereka diamankan personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Asahan Kota Pematangsiantar. Lantaran kedapatan membawa 15 Kg sabu-sabu. Berniat kabur saat ditangkap, mereka terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

Oknum Polisi Ditembak Jadi Kurir Narkoba

Pengungkapan kasus itu kini sudah beredar luas di media sosial termasuk grup WhatsApp. Info yang diperoleh, dua orang pelaku (1 oknum polisi) berinisial AM Alias Otong (21) dan oknum anggota Sat Sabhara Polres Samosir berinisial Brigadir Sof (35) melintas di Kota Siantar Minggu (20/1/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari .

Awal penangkapan kedua tersangka, polisi sudah menerima info bakal ada transaksi narkoba jenis sabu.

Mobil Pelaku Distop Petugas

Tak pelak lagi, saat melintas di Jalan Asahan Kota Siantar, polisi menghentikan laju Toyota Rush yang dikendarai para pelaku.

Saat digeledah, petugas menemukan satu buah tas travel warna hitam merk Zagger. Isi tas dimaksud ditemukan 12 bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu seberat 12 kilo (12.000 gram).

Kedua Pelaku Terpaksa Ditembak

Selanjutnya satu tas lainnya berwarna putih berisi tiga bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 3 Kg (3.000 gram).

“Namun kedua pelaku berupaya melarikan diri saat diamankan, dan oleh petugas dilumpuhkan dengan menembak ke arah kaki ke dua pelaku. Kemudian kedua pelaku dibawa ke RS terdekat untuk pengobatan.”

Baca Juga: SABU DARI MEDAN DIANGKUT NAIK CAMRY, BARBUT 25 KG

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, narkoba jenis sabu dari Medan diamankan Polda Riau, beberapa waktu lalu. Dengan Toyota Camri, sabu dari Medan itu dibawa dua orang tersangka masing-masing berinisial RA dan FZ.

Sedikitnya 25 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi diamankan dan dijadikan barangbukti.

“Barang bukti ini diamankan dari dua tersangka dengan jaringan yang berbeda. Satu tersangka pertama 5 Kg sabu, tersangka kedua 20 Kg sabu dan 50 ribu ekstasi,” sebut Kombes Haryono, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, beberapa waktu silam.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment