WNA Asal Pakistan Ditangkap Imigrasi Belawan

TOPMETRO.NEWS – Muhammad Roy alias Rosyam Tana (26) ditangkap petugas Imigrasi Belawan di kantor imigrasi Belawan ketika mengurus paspor. WNA (Warga Negara Asing) asal pakistan ini diduga memalsukan identitas untuk administrasi pengurusan paspor, Jumat (24/3).

“Saat diinterogasi petugas Roy kelihatan gugup dan tidak fasih berbahasa Indonesia. Mulanya dia mengaku warga Aceh. Karena kecurigaan petugas, Roy dicecar beberapa pertanyaan. Baru lah Roy mengaku bahwa dia warga negara Pakistan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Wasdakim Imigrasi kelas II Belawan, Ridha syah putra kepada wartawan di Kantor Imigrasi Belawan, Jumat (24/3).

Kronologis Roy bisa sampai di Medan dengan cara menumpang kapal ikan dari Malaysia menuju Bengkalis, Provinsi Riau. Dari situ Roy pergi ke Dumai, Provinsi Riau. Setelah dari Dumai, Roy berangkat ke Medan dengan cara menumpang bus.

Setelah berada di Medan Roy berjumpa seseorang berinisial H. Dari H, Roy meminta supaya identitasnya dipalsukan agar bisa mengurus paspor. Bermodalkan Rp2 juta H membuat KTP, KK dan akte kelahiran palsu. Dari identitas palsu itulah Roy mendatangi kantor Imigrasi Belawan.

“Tersangka Roy sempat mengaku orang Aceh yang lama tinggal di Malaysia, setelah diselidiki ternyata tidak. Roy juga mengaku ingin menikah dengan perempuan WNI  dan ingin punya usaha di Indonesia. Saat ini tersangka kita tahan di sel Imigrasi Belawan,” tandas Ridha.(TMN/RG/firman)

Related posts

Leave a Comment