Bawaslu: Cegah Penyebarluasan Tabloid Indonesia Barokah

tabloid indonesia daerah

topmetro.news – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin mengimbau kepada masyarakat agar mencegah penyebarluasan Tabloid Indonesia Barokah. Pencegahan ini untuk menekan dampak negatif tabloid yang diduga bernada provokatif tersebut.

“Kami minta untuk tidak disebarluaskan dalam arti ditahan supaya tidak ada dampak ke publik. Ini sebagai bagian dari pencegahan,” ujar Afif ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Saat ini, kata Afif, pihaknya sedang mencegah penyebarluasan Tabloid Indonesia Barokah. Soal isinya, Bawaslu masih menanti pendalaman tentang konten tabloid ini dari Dewan Pers. Pendalaman ini terkait apakah tabloid tersebut termasuk produk jurnalistik atau bukan. “Kita sedang menunggu koordinasi dengan unsur di gugus tugas, yakni Dewan Pers,” ungkap dia.

BACA JUGA: Tidak Ada Surat Suara Pemilu 2019 Dicetak di Tiongkok

Konten Negatif

Bawaslu juga sedang melakukan koordinasi di sejumlah titik yang banyak ditemukan tabloid itu. Afif mencontohkan di Jawa Barat, banyak ditemukan di Tasikmalaya. “Beberapa tempat, terutama yang ramai (penyebarluasan tabloid) itu di Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata dia.

Afif mengatakan selain Tabloid Indonesia Barokah ini, ada sejumlah tabloid lain yang juga berisi konten provokatif dan dibalut dengan nama berita politik. Tabloid-tabloid seperti itu kemudian dikirim ke pesantren maupun masjid dalam jumlah yang bervariasi.

“Ini kami cegah supaya tidak meluas dan kita koordinasikan dengan jajaran supaya tidak meresahkan masyarakat dulu. Kalau kemudian unsur hinaan dan sebagainya, ada ruang sendiri yang akan dikaji di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu),” pungkas dia.

Sebelumnya, Tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat konten kampanye dan ujaran kebencian terhadap salah satu calon presiden beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Kabupaten Majalengka. Bawaslu setempat sedang mendalami kasus tersebut. Selain itu, tabloid yang sama juga ditemukan beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Kabupaten Bandung.

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment