Oknum Polisi Arogan, Aniaya Parbetor Sampai Babak Belur

oknum polisi arogan diadukan

Topmetro News – Oknum polisi arogan kali ini ‘kena batunya.’ Sikap oknum polisi arogan dan temperamental yang diperlakukan petugas berpangkat Bripka berinisial IY terhadap tetangganya Rudi Hartono Chaniago (42) warga Jalan Denai Gang. Mulia Jadi No. 39, Kecamatan Medan Denai sangat mencoreng institusi Polri yang terus berbenah melindungi dan mengayomi masyarakat hingga menjadi Polri yang Promoter.

oknum polisi arogan
Korban saat di Polrestabes Medan dan bukti laporannya ke Propam Polrestabes Medan.

Oknum Polisi Arogan Aniaya Korban Tanpa Sebab

Pasalnya, oknum polisi yang disebut-sebut bertugas di Unit Reskrim Polsek Medan Kota, ini tega menganiaya korban tanpa tahu apa sebabnya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kiti dan memar di bagian tulang rusuk lantaran di sepak pelaku.

Kepada wartawan, korban Rudi Hartono Chaniago, Kamis (24/1/2019) mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (23/1/2019) sekira pukul 01.00 Wib.

Saat itu korban baru saja membeli becak mainan untuk anaknya seharga Rp 30 ribu dengan seseorang.

Setelah itu, korban pun pulang dengan menenteng becak itu dan melintasi Jalan Denai Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai. Namun, alangkah terkejutnya korban dituduh maling oleh seseorang berinisial A (30) warga Jalan Denai Gang Bilal, Kecamatan Medan Denai.

“Dibilangnya samaku gini ‘maling kau ya?’

”Mendengar itu aku tersinggung dan kujawab: ‘Apa kau bilang, aku maling?”

”Spontan kulemparkan mainan becak itu ke arahnya, namun kena kaca rumah warga sementara dia (red, si A) langsung lari,” kata korban.

Dijelaskannya, saat itu tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung menganiaya korban secara membabi buta hingga pipi korban menderita memar dan membiru. Tulang rusuk korban juga memar disepak pelaku.

Saat dianiaya korban mengaku tidak melawan dan memilih pulang lantaran takut karena pelaku merupakan anggota Polri.

Pelaku Datang dan Mengancam Korban

Selanjutnya, setelah kejadian, sorenya korban membuat laporan resmi ke Propam Polrestabes Medan dengan bukti laporan polisi nomor: LP/02/I/HUK.12.10/2019/Sipropam tanggal 23 Januari 2019.

“Ketika aku selesai buat laporan, Rabu malamnya aku didatangi pelaku di rumah dan mengancamku. Dia bilang ‘kau bagus-bagus ya, nanti kubenamkan lagi kau,” kata korban menirukan ucapan pelaku yang mengancamnya.

Tidak itu saja, lanjut korban, Kamis (24/1/2019) pagi pelaku kembali mendatangi korban, akan tetapi korban tidak berada di rumah.

“Dia (red, pelaku) nanya sama istriku, mana Tono (korban) kubenamkan dia nanti, tengoklah,” terang korban yang tampak ketakutan membuat laporan ke Propam Polrestabes Medan.

Pelaku Tenar Sebagai Oknum Arogan

Informasi yang diperoleh dari beberapa warga di tempat tinggalnya, pelaku merupakan oknum polisi yang sangat arogan dengan karakter temperamentalnya anggar status aparat kepada masyarakat di tempat tinggalnya apalagi di kampungnya sendiri.

Bahkan bukan kali ini saja pelaku terlibat menyangkut masalah hukum, konon kabarnya sebelumnya dia juga pernah bermasalah dalam berbagai kasus, salah satunya dengan karyawan salah seorang perwira polisi di Medan ini, beberapa waktu lalu.

Di tempat terpisah, Kompol Rohmad, Kasi Propam Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya Jumat (25/1/2019) akan memanggil Bripka IY dan korban untuk upaya problem solving terlebih dulu.

“Besok kita panggil keduanya, ya kita upayakan dulu problem solving. Kalau nggak tercapai ya dilanjutkan hingga sidang etik dan disiplin. Kalau masalah sanksi dan hukuman belum bisa saya katakan karena putusan sidang nantinya kita kirim ke Bidkum Poldasu dulu, baru dari sana bisa kita ketahui hukuman apa yang akan diberikan,” jelasnya.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment