Heboh..!!! Dua Napi Asyik Pesta Sabu di Kamar Tahanan

asyik pesta sabu

Topmetro News – Asyik pesta sabu, 2 orang nara pidana (napi) digerebek petugas saat mereka menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Parahnya, tahanan yang asyik pesta sabu itu, masih berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi.

Info yang diperoleh, kedua napi yang asyik pesta sabu dimaksud diamankan petugas Sudiono, Zulfikar Damanik dan Angga Permana. Mereka mengamankan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tebingtinggi itu saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di kamar 03 B Blok B pada Sabtu (26/1/2019) sekitar pukul 14.00 Wib.

asyik pesta sabu di kamar tahanan

Asyik Pesta Sabu di Kamar Saat Petugas Patroli

Theo Andrianus Purba, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebingtinggi yang dikonfirmasi Koran Top Metro (media grup Topmetro.News) membenarkan hal itu.

Dia mengatakan warga binaan ini tertangkap tangan oleh petugas lapas, dimana saat itu petugas sedang patroli di sekitar kamar tahanan, tepatnya di kamar 03 B Blok B, petugas melihat ada 2 orang warga binaan sedang asyik mengisap sabu-sabu di dalam kamar tahanan.

Merasa curiga, petugas langsung masuk ke dalam kamar warga binaan untuk mengamankan ke 2 pelaku.

”Dan bukan hanya itu, petugas Lapas juga menemukan di dalam kamar warga binaan 1 bungkus plastik putih ukuran kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu, dan 1 buah alat isap bong. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, petugas langsung membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke dalam ruangan Kalapas untuk di interograsi,” papar terang Theo Andrianus Purba.

”Kedua warga binaan ini ditahan dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu, dimana Indra merupakan tahanan Pengadilan Tinggi Medan, sedangkan temannya Surya, tahanan Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi,” tambahnya.

Sabu Didapat dengan Cara Beli dari Seseorang

Setelah diinterograsi petugas, salah satu pelaku Indra mengaku narkoba jenis sabu itu didapat dengan cara beli dari seorang berinisial HB warga Bagelen Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya HB menitipkan sabu itu dengan teman berinisial DS.

Untuk mengelabui petugas, DS berpura-pura berkunjung kelapas sambil membawa makanan.

”Dimana dalam makanan itu (sabu) sudah dibungkus rapi dalam plastik klip putih dan disimpan dalam perut ikan lele goreng agar bisa masuk ke dalam lapas,” kata Indra.

Setelah diperiksa beberapa jam di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, pihak dari Lapas langsung menghubungi Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Setelah petugas tiba di Lapas kelas II B Kota Tebingtinggi, kedua pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan Kalapas yang diterima AKP Manson Naenggolan, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, untuk pemeriksaan lanjutan.

Reporter: Edy Suardi

Related posts

Leave a Comment