Belum Sempat Isap Sabu, Dona Disergap Polisi

belum sempat isap sabu

Topmetro News – Belum sempat isap sabu, Dona (39), seorang sopir yang tercatat sebagai warga Jalan Sungai Nangka, Desa Baru Dusun II A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang disergap Unit Reskrim Polsek Pancurbatu. Meski belum sempat isap sabu yang dimilikinya, namun tersangka berjenis kelamin laki-laki dipersangkakan sebagai pemilik dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Belum Sempat Isap Sabu, Tersangka dan Barbut Diamankan

Informasi di terima wartawan dari kepolisian menyebutkan, tersangka ditangkap Kamis (31/1/2019) sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Namo Salak Desa Lama, Dusun VII, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip kecil diduga berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 0,15 gram, 1 (satu) unit sepedamotor Honda Supra warna hitam, tanpa dokumen dan tanpa plat nomor polisi.

Ditangkap Lantaran Dikibusi Masyarakat

Iptu Suhaily SH MH, Kanit Reskrim Pancurbatu Sabtu (2/2/2019) kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebut di TKP ada seorang laki-laki yang sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, kemudian Unit Reskrim melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepedamotor.

”Oleh tim melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap laki-laki tersebut. Setelah digeledah ditemukan barang bukti sabu dari tangan kiri tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernama Dona dan mengakui sabu-sabu miliknya untuk dipakai,” papar Iptu Suhaily.

Kemudian, sambung Iptu Suhaily, tersangka berikut barangbukti diboyong ke Komando untuk proses lanjutan.

”Tersangka dikenakan UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment