Ketua Komisi A DPRD Medan Minta Judi di Martubung Diberantas

praktik judi

topmetro.news – Praktik judi di kawasan Medan Utara, meliputi 4 kecamatan, Medan Marelan, Labuhan, Medan Deli, dan Belawan, tampak semakin merajalela. Kondisi ini kian meresahkan masyarakat lantaran praktik ilegal ini tak tersentuh hukum.

Seperti judi tembak ikan berkedok warnet di Jalan KL Yos Sudarso, KM 13, tepatnya di depan SPBU Martubung. Warga resah karena belum ada sikap dari petugas kepolisian maupun aparat untuk melakukan penggerebekan, maupun memberi kenyamanan pada masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, warga Martubung resah dengan keberadaan judi tembak ikan. Ditengarai, judi ketangkasan tembak ikan ini dibeking oknum tertentu. Sehingga praktiknya semakin meluas. Bahkan hingga dinihari lokasi ini kerap diramaikan para pemain judi, baik pria maupun wanita.

Menyoal hal ini, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu meminta aparat kepolisian, dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan agar melakukan penindakan tegas. Sehingga praktik judi tidak sampai meluas.

“Ini penyakit masyarakat, segera dilakukan penindakan. Martubung itu berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Selayaknya kapolres memerintahkan personelnya agar melakukan penggebekan dan meringkus para pemain maupun pemilik judi,” tegas Sabar.

reporter: Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment