Maling Sepeda Motor dari Bengkel, Wajah Pria Ini ‘Dipermak’ Warga

maling sepeda motor

topmetro.news – Dedek Iskandar (32) nekat maling sepeda motor Honda Mega Pro BK 3421 PAP, di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu (13/2/2019).

Alhasil, warga Jalan Sei Rotan, Gang Mandor Jono, Kecamatan Medan Tembung dihajar warga yang sudah emosi.

Pelaku beruntung saat petugas Polsek Helvetia yang sedang melintas langsung mengamankanya dari amukan massa. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti kunci T pelaku diboyong ke Polsek Helvetia.

Informasi yang diperoleh pencurian itu terjadi, saat sepeda motor korban Ardiansyah (21) warga Jalan Bilal melihat pelaku mendorong sepeda motornya terparkir dalam bengkel las.

Diteriaki Maling

Korban yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung meneriakinya maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan mengajarnya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni membenarkan penangkapan itu, “Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Trilla.

Reporter: Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment