Mendagri Lantik Eselon dan Serahkan SK PLT Kemendagri Serta BNPP

mendagri lantik

topmetro.news – Mendagri lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV). Juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pelantikan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Dalam kata sambutannya, Tjahjo minta jajarannya memperhatikan tiga aspek dalam mengelola pemerintahan. Pertama, memperhatikan aturan hukum yang ada, jangan sampai membuat peraturan yang melanggar hukum. Kedua, harus mampu membuat dan melaksanakan tugas sesuai bidangnya masing-masing. Dan ketiga, koordinasi dan komunikasi dalam menyusun sebuah keputusan harus mempertimbangkan aspek politis dan sosial.

Tjahjo Kumolo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengatakan, setiap ASN memiliki kesempatan sama mengembangkan potensi dan peningkatan karir. “Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karir dan prosesnya sangat panjang. Selain itu orang-orang terpilih dan terbaik ini dipilih sesuai dengan kompetensi di bidangnya masing-masing,” ujar Tjahjo

Berhati-hati di Tahun Politik

Di akhir sambutannya, Tjahjo juga mengingatkan seluruh ASN untuk berhati-hati dalam menghadapi tahun politik. Seperti Pemilu Serentak 2019 ini. Selain kehati-hatian dalam membuat kebijakan dan keputusan, kehati-hatian dalam bertutur dan berperilaku, seperti menggerakan jari tangan juga perlu diperhatikan.

Ia pun kembali menegaskan posisi Kemendagri yang tegak lurus dan menghormati keterpilihan Presiden yang dipilih rakyat pada tanggal 17 April 2018 nanti.

“Memasuki tahun politik, hingga 17 April 2019 tolong tidak membuat pernyataan yang berkaitan dengan pihak ketiga. Yang sensitif jangan dibuat dulu hingga April 2019. Yakni setelah pergantian kabinet kerja ini pada 20 Oktober 2019 mendatang. Ingat juga bahwa sistem pemerintahan kita adalah presidensil. Memilih presiden setiap lima tahun sekali. Posisi Kemendagri adalah kementerian regulasi yang tegak lurus. Siapa pun presiden yang dipilih oleh rakyat dan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019 nanti harus kita hormati keterpilihannya,” papar Tjahjo.

sumber | Puspen Kemendagri

Related posts

Leave a Comment