Gigit Jari Tetangga Hingga Putus, IRT Diringkus Polisi

gigit jari tetangga

topmetro.news – Karena gigit jari tetangga hingga putus, Roida Br Tampubolon (35) diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan, kemarin malam.

Wanita warga Jalan Sidumulyo Gang Setia Kawan Pasar IX Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan ini ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Mei Sirait (25).

Menurut Ika Sirait (28), kakak korban saat ditemui di Mapolsek Percut Seituan, pelaku menggigit jari manis kiri adiknya hingga putus.

“Keributan berawal dari pelaku yang memaki keluarga kami,” kata Ika.

Tidak hanya itu, lanjut Ika, pelaku menyerang korban dan sempat dilerai oleh orang tuanya. Namun pelaku semakin beringas dan menggigit jari adiknya hingga putus.

“Dulu saya juga dicakar pelaku dan saya membuat laporan ke Polsek Percut. Karena dia meminta damai, jadi dia tidak ditangkap. Tapi sekarang ini tangan adik saya digigitnya sampai dik saya cacat,” terang Ika.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut, Iptu MK Daulay membenarkan penangkapan pelaku.

“Kita akan beritahukan kepada keluarga pelaku agar anak perempuan pelaku segera diambil. Sebab akan dilakukan penahanan terhadap Roida yang telah dua kali dilaporkan atas kasus penganiayaan,” kata Daulay.

Reporter: Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment