Nekat Bawa Sabu 30 Kg, BNN Ringkus 4 Pelaku di Deliserdang

nekat bawa sabu

Topmetro.News – Nekat bawa sabu yang nilainya tak tanggung-tanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Medan berhasil menangkap 4 orang. Pelaku yang nekat bawa sabu di Lubukpakam (Deliserdang), diamankan barang bukti berupa sabu 30 kg. Kini keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku Nekat Bawa Sabu Kiriman dari Malaysia

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, para pelaku dibekuk Kamis (28/2/2019) berawal dari informasi masyarakat di Batubara, soal pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia lewat jalur laut. Tim gabungan pun kemudian menyelidiki info berharga itu.

“Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pengiriman sabu dari Malaysia tersebut menggunakan jalur laut dengan menggunakan kapal tekong atau kapal nelayan dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu. Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia akan bersandar di wilayah Pantai Labu,” kata Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip Topmetro.News dari spiritriau, Senin (4/3/2019).

Menurut dia, setelah tiba di Pantai Labu, sabu itu dibawa dengan mobil oleh 2 orang pria.

Ditangkap di Jalan Siantar

Tim BNN pun mengamankan mobil itu ketika melintas di Jalan Siantar, selanjutnya meringkus dua orang atas nama Dedi Iskandar dan Surya Darma yang diduga sebagai kurir.

“Dari kedua tersangka diamankan 3 kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi masing-masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina berwarna hijau, atas keterangan ke dua tersangka kemudian dilakukan penangkapan terhadap 2 tersangka lain yang terlibat sindikat jaringan atas nama Ibnu dan Rachmad (Rahmadsyah-diduga sebagai pengendali),” papar Arman Depari.

Kini keempat orang yang nekat bawa sabu itu ‘menginap’ di BNN Pusat Jakarta. Selain empat orang itu, tim juga mengamankan dua unit mobil, sejumlah ponsel, kartu identitas dan uang kontan Rp 6,6 juta.

baca juga: OKNUM POLISI DITEMBAK, BAWA SABU 15 KG

Seperti dilaporkan Topmetro News sebelumnya, oknum polisi bersama rekannya terpaksa ditembak. Belakangan oknum polisi itu disebut-sebut dari anggota Polres Samosir.
Mereka diamankan personil Direktorat Reserse Narkoba Poldasu di Jalan Asahan Kota Pematangsiantar. Lantaran kedapatan membawa 15 Kg sabu-sabu.

Berniat kabur saat ditangkap, mereka terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

Pengungkapan kasus itu kini sudah beredar luas di media sosial termasuk grup WhatsApp.

Info yang diperoleh, dua orang pelaku (1 oknum polisi) berinisial AM Alias Otong (21) dan oknum anggota Sat Sabhara Polres Samosir berinisial Brigadir Sof (35) melintas di Kota Siantar Minggu (20/1/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment