Disetubuhi Ayah Tiri, Pelajar Ini Hamil 3 Bulan, Sering Masuk Kamar Korban?

disetubuhi ayah tiri

Topmetro.News – Disetubuhi ayah tiri, seorang pelajar berusia 17 tahun dilaporkan hamil 3 bulan. Kini, akibat kelakuan bejat ayah tirinya itu, korban harus menanggung aib seumur hidup. Belakangan tersangka diketahui berinisial SD (56) yang sudah ‘dikerangkeng’ di balik jeruji besi.

Disetubuhi Ayah Tiri Awalnya Korban Sakit di Bagian Perut

AKP Haryanta, Kapolsek Semin mengatakan, kasus pelajar disetubuhi ayah tiri hingga hamil terungkap saat korban merasa sakit di bagian perut.

Mengetahui dia sakit, sang ibu langsung memeriksakan ke dokter.

Tak pelak lagi, hasil pemeriksaan itu diketahui yang bersangkutan sedang mengandung. Bahkan, usia kandungannya itu sudah tiga bulan.

Pasca-pemeriksaan ke dokter, ibu korban bertanya tentang siapa yang nekat berbuat bejat terhadap korban.

Korban Akui Perbuatan Ayah Tiri

Setelah didesak, korban mengaku perbuatan keji ini dilakukan ayah tirinya sendiri.

“Kepada ibu, korban juga mengaku sudah telat datang bulan sejak tiga bulan lalu. Tak terima dengan kejadian ini, si ibu langsung melaporkan pelaku ke polisi,” ujar Haryanta.

Dia menjelaskan, laporan terkait dengan pencabulan terhadap korban dijadikan dasar untuk menangkap SD. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Dia hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Semin.

“Masih terus kami periksa secara intensif,” katanya

Kamar Korban Sering Dimasuki Pelaku

Menurut dia, aksi bejat SD bermula pada saat yang bersangkutan sering mendatangi kamar korban. Dari aktivitas ini timbullah keinginan untuk menyetubuhi korban.

Masih menurut polisi, guna melancarkan aksinya ini, pelaku mengiming-imingi korban untuk dibelikan tas, sepatu hingga menambah uang jajan.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimalnya 5 tahun, paling lama 15 tahun.

Kasus Serupa Mulai Marak

Haryanta menambahkan, kasus pelajar disetubuhi ayah tiri kini mulai marak di Kecamatan Semin. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap karena selama tiga bulan terakhir telah mengungkap tiga kasus.

“Harapannya ini menjadi perhatian karena kejahatan bisa berasal dari orang terdekat. Sebagai buktinya, dari tiga kasus yang diungkap dua di antaranya dilakukan oleh ayah tiri,” kata dia seperti dikutip Topmetro.News dari Harian Jogja.

Di tempat terpisah, Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD), Sujoko mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak.

Salah satu upaya pencegahan itu, dengan menggiatkan sosialisasi hingga ke tingkat desa.

Selain itu, upaya pencegahan dengan cara pembentukan forum anak, dan kabupaten layak anak.

“Kekerasan terhadap anak menjadi perhatian kami untuk ditekan keberadaannya. Namun untuk memaksimalkan pencegahan harus ada partisipasi dari semua pihak.”

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment