Sopir Angkot Ditangkap, Tangannya Ditempel ‘Gelang Kembar’

sopir angkot ditangkap

Topmetro.News – Seakan-akan menolong anjing terjepit batang pohon setelah terlepas malah menggigit. Setidaknya ungkapan ini pas dialamatkan kepada bos angkutan kota (angkot) Rahayu bernama Rasmita Bangun (56) warga Jalan Setia Budi Simpang Pemda kelurahan Tanjung Sari kecamatan Medan Selayang kepada Sopir Angkot Adi Putra Sihombing (23) warga Jalan Sawit III No 4 Perumnas Simalingkar.

sopir angkot ditangkap pancurbatu
Tersangka Imanuel Adi Putra Sihombing. foto: iswandi nasution

Sopir Angkot Ditangkap Awalnya Cuma Diserapkan

Intinya, pelaku sudah ditolong dengan dipinjamkan angkot Rahayu untuk mencari sewa agar mendapatkan uang.

Tapi sial, angkot Rahayu yang diserapkan itu malah digelapkan pelaku Imanuel termasuk peralatan sound sistem di dalamnya berupa tape, power, sub woofer dilepas dan dijual pelaku.

Sebenarnya kejadian ini berawal Jumat (8/3/2019) pukul 13.30 Wib di Jalan Jamin Ginting Km 14,5 dusun V Gardu desa Namo Bintang kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang.

Angkot Diserapkan Tapi tak Dikembalikan

Saat itu pelaku meminta pada korban agar menyerapkan angkot Rahayu 103 miliknya. setelah diizinkan angkot milik korban pun diboyong pelaku untuk mencari sewa. Tapi sial, hingga pukul 24.00 Wib, pelaku tidak juga mengembalikan angkotnya itu.

Korban pun panik berusaha mencari angkot itu ke sana sini, namun hasilnya nihil, alias sia-sia.

Hingga akhirnya setelah empat hari angkot itu tak pulang, tepatnya Selasa (12/3/2019) pukul 03.00 Wib, korban bersama beberapa rekannya Carles Bronson (29) dan Adinta Silalahi (26) menemukan pelaku di daerah Perumnas Simalingkar. Sementara angkot ditemukan di SPBU Pondok Kelapa.

Kesal pada ulah pelaku yang merusak kepercayaan, pelakupun diboyong korban dan rekan-rekannya ke pangkalan angkot Rahayu 103 di Jalan Jamin Ginting simpang Lau Chi kecamatan Medan Tuntungan.

Pelaku Sempat Dianiaya Sopir

Di pangkalan angkot inilah, pelaku sempat dihajar beberapa orang sesama sopir angkot.

Beruntung, saat itu unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang sedang berpatroli melihatnya peristiwa itu hingga nyawa pelaku dapat diselamatkan. Saat itu juga pelaku diamankan ke komando.

Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

“Benar ada kita amankan seorang pelaku penggelapan mobil angkot Rahayu trayek 103 BK 1057 UE, yang mana peralatan musik di dalamnya berupa sound sistim telah dijual pada seseorang bernama Iwan (32) warga Gaperta ujung yang sedang kami cari keberadaanya,” pungkas Suhaily.

reporter: iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment