Romahurmuziy Sudah Lama Diincar KPK

Romahurmuziy

topmetro.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemag) yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Proses penyelidikan tersebut berujung pada ditangkapnya Romi bersama lima orang lainnya, termasuk pejabat Kemag dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

“Sudah lama. Sudah lama (pengusutan kasus ini),” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo usai diskusi Pemilu Berintegritas ‘Pilih yang Jujur’ di Gedung ACLC, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Meski demikian, Agus mengatakan, penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun. Pengusutan kasus ini, kata Agus dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi hingga ditemukan adanya alat bukti permulaan.

Agus mengungkapkan, dari proses indentifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romi tersebut telah terjadi berulang kali.

“Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan,” ungkapnya.

Diketahui, KPK menangkap Romi dan lima orang lainnya dalam OTT di Jawa Timur, Jumat (15/3). Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai yang diduga barang bukti transaksi yang melibatkan Romi.

Setelah diperiksa intensif oleh tim Satgas KPK di Mapolda Jawa Timur, Romi dan para pihak yang ditangkap saat ini sedang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Agus berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai kasus ini dalam konferensi pers.

“Anda tunggu saja kemudian kita nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini,” katanya.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment