Kapolres Langkat: Siswa Pesantren Dicabuli, Pelaku Sudah Ditahan

Siswa Pesantren Dicabuli

Topmetro.News – Siswa pesantren dicabuli, pelakunya sudah ditangkap dan ditahan. Hal itu dikatakan, AKBP Doddy Hermawan SIK, Kapolres Langkat. Menurut Kapolres, pelaku pencabulan siswa di pesantren Al Ikhwan di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat sudah resmi ditahan.

Siswa Pesantren Dicabuli Korbannya Mungkin Bertambah

Kapolres menjelaskan, dari gelar kasus yang digelar belum lama ini pelakunya langsung ditahan, sementara penyidik juga sedang memeriksa beberapa orang saksi dan terhadap korban sudah divisum.

“Korban sementara satu orang, kemungkinan bisa saja ada korban lainnya bila mereka melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi,” kata Kapolres seperti dilansir antarasumut.

“Untuk itu polisi sedang melakukan pengembangan kasus ini agar secepatnya diproses ke pengadilan.”

Terkait penetapan pasal yang akan dipersangkakan kepada pelaku, menurut Kapolres, untuk sementara ini belum bisa diputuskan. Soalnya, jabar orang nomor satu di Mapolres Langkat itu, masih tahap pemeriksaan saksi korban maupun saksi lainnya.

Pesantren Terpaksa Diliburkan

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, lanjut dia, untuk sementara ini pesantren diliburkan dan aparat juga sudah ditempatkan di lokasi untuk terus melakukan pengawasan.

Sekadar diketahui, terungkapnya kasus pencabulan terhadap para siswa di pesantren itu setelah sebelumnya 23 siswa berkeliaran di sekitar kediaman masyarakat di kawasan itu.

Setidaknya Hal itu diakui Marwan, Kepala Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang yang langsung mengumpukan para siswa di kantor desa untuk diminta penjelasan dan keterangannya.

Dari situlah terungkap peristiwa dugaan pencabulan yang dilakoni oknum pimpinan pesantren berinitial DS.

baca juga: SISWI SMP DICABULI DI KAMAR MANDI

Seperti disiarkan Topmetro News sebelumnya, seorang siswi SMP dicabuli seorang pria yang mengaku sebagai polisi di Siantar. Korban siswi SMP dicabuli di sebuah kamar mandi di rumahsakit Horas Insani. Modusnya, korban dipersangkakan terlibat narkoba. Namun setelah diperdaya, korban pun dicabuli.

Info di kepolisian, siswi SMP dicabuli itu berinisial S (13) yang tercatat sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Siantar. Beruntung setelah kasus cabul ini dilapor secara resmi ke kantor polisi, tersangka pun diringkus.

Peristiwa pencabulan yang diderita korban S itu terjadi Sabtu (19/1/2019) silam di sebuah kamar mandi RS Horas Insani, Kota Adipura Kencana itu.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment