Karyawan RS Sari Mutiara Ngadu ke DPRD Medan

Henry Jhon Hutagalung

topmetro.news – Puluhan karyawan RS Sari Mutiara Medan delegasi ke DPRD Medan terkait ketidakjelasan nasib mereka dan gaji belum terima. Delegasi mereka diterima Ketua DPRD Medan Drs Henry Jhon Hutagalung SH SE MH di ruangan kerjanya, Jumat (22/3/2019).

Salah satu perwakilan karyawan Suhaida dihadapan Henry Jhon Hutagalung menyampaikan, pihaknya mengadukan nasib sekitar 80 karyawan belum terima gaji. Karyawan itu terdiri dari tenaga medis, admnistrasi dan cleaning service. Mereka belum menerima gaji sejak Bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2019.

Parahnya kata Suhaida, Bulan Februari lalu ada instruksi lisan dari pihak manajemen agar karyawan tidak bekerja lagi. Alasan, izin operasional RS Sari Mutiara sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.

“Status kami tidak jelas, apakah diberhentikan atau tidak. Kalau memang dirumahkan harus secara tertulis, bukan lisan. Kalau menunggu rumah sakit beroperasi kembali tentu ada pemberitahuan. Namun kami juga berharap agar gaji sejak Januari 2019 lalu tetap dibayar,” pinta Suhaida.

Kejelasan Soal Operasional

Sama halnya keluhan yang disampaikan Sri Elfisah. Selain tuntutan pembayaran gaji, Elfisah juga berharap ada kejelasan dari pihak manajemen RS Sari Muriara soal kapan beroperasi kembali. Sehingga nasib karyawan tidak terkatung-katung.

“Kami sangat berharap agar pembayaran gaji tetap menjadi prioritas. Kebutuhan keluarga sangat mendesak dan mengharap dari gaji itu,” pinta Elfisah seraya memelas agar Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dapat membantu memfasilitasi.

Menyahuti keluhan karyawan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH menyampaikan, secepatnya akan memfasilitasi pertemuan pihak rumah sakit, disnaker, dinkes, BPJS, dan perwakilan karyawan.

“Minggu depan akan saya undang seluruh pihak terkait hadir disini. Masalah pembayaran gaji akan saya surati pihak RS Sari Mutiara supaya secepatnya dibayar,” ujar politisi PDIP itu.

Ditegaskan Henry Jhon lagi, pihak manajemen RS Sari Mutiara harus segera membayar gaji dan selanjutnya memperjelas status karayawan. “Kalau memang diberhentikan, harus bayar pesangon sesuai ketentuan,” sebutnya.

Sama halnya, terkait karyawan yang telah pensiun dari RS Sari Mutiara. Henry berharap supaya ikut diakomodir terkait haknya. “Ada puluhan karyawan yang sudah pensiun namun tidak diperdulikan selama ini. Bagi yang pensiun juga supaya diberi haknya,” imbuh Henry.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment