Pemakai Sabu di Dairi tak Berkutik Disergap Personil Polsek Tigalingga

pemakai sabu

Topmetro.News – Pemakai sabu bernama Satu Rodianta Kacaribu alias Mitut (19) tak berkutik ketika dibekuk personil Polsek Tigalingga. Pemakai sabu ini disergap polisi persis di jembatan Lau Belulus Dusun Batu Erdan Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

pemakai sabu 2

Dari Pemakai Sabu Diamankan Barbut

Dari pemakai sabu ini yang tercatat berdomisili di Batu Erdan Desa Lau Sireme Kec. Tigalingga Kabupaten Dairi, diamankan 1 paket kecil narkotika yang diduga sabu-sabu. Selain itu diamankan barangbukti sepeda motor Jupiter Z warna merah BK 4847 IO, uang kontan pecahan Rp 20.000 sebanyak 2 lembar dan pecahan Rp 10.000 sebanyak 1 lembar, ponsel merk Advan warna hitam dan casing coklat.

Polisi Terima Info Masyarakat

Info di kepolisian menyebut, kronologis penangkapan RK alias Mitut yang berprofesi sebagai sopir ini awalnya didapati info dari masyarakat bahwa Senin (25/3/2019) ada seorang pria yang mengendarai sepedamotor jenis Jupiter Z warna merah dengan plat BK 4847 IO datang dari arah Lau Meciho membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tigalingga Aiptu Bela Sembiring dan anggota menyergapnya di jembatan Lau Belulus Dusun Batu Erdan Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga.

Tersangka Digeledah Polisi

Benar saja, ketika digeledah dari saku kiri belakang celana jeans yang dipakai tersangka Rodianta Kacaribu alias Mitut ditemukan barangbukti berupa paket sabu-sabu.

Tak pelak lagi, pelaku dan barang bukti itu diboyong ke Mapolsek Tigalingga untuk diamankan, selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

baca juga: SILALAHI, PEMAKAI SABU DIRINGKUS POLISI DI PERKEMAHAN BRASTAGI

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, seorang pemakai sabu, Sony Jhon Putra Silalahi (24) warga Jalan Desa Daulu, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Pancurbatu.

Pria yang bekerja sebagai buruh bongkar muat ini kedapatan oleh petugas pegasus reskrim Polsek Pancurbatu, sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jum’at (8/3/2019).

Informasi yang diterima di Polsek Pancurbatu menyebutkan, tersangka ditangkap setelah tim pegasus reskrim Polsek Pancurbatu, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di bumi perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, ada seorang pria sering membawa dan menggunakan narkoba jenis sabu.

reporter| hartono cappah

Related posts

Leave a Comment