Maling..!!! Aksi Pelaku Curanmor di Mesjid Kepergok, Ditangkap Warga

aksi pelaku curanmor

Topmetro.News – Aksi pelaku curanmor (pencurian sepedamotor) di pelatarakan parkir Mesjid Silaturahim Jalan Antariksa Gg Palem Polonia Medan kepergok hingga ditangkap warga. Setelah merusak kunci sepedamotor dan menggunakan letter T, aksi pelaku berinisial MIS (21) diketahui warga. Tak pelak lagi, usai diteriaki maling, pelaku dibekuk selanjutnya diserahkan ke polisi untuk selanjutnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Baru.

Aksi Pelaku Curanmor, Gunakan Kunci Letter T

Info yang diperoleh di Mapolsek Medan Baru menyebut tim pegasus Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis rumah ibadah.

Usai diamankan, tersangka MIS (21) yang tercatat sebagai warga Jalan Marindal Pasar V Pondok Sengon Gg Kueni Patumbak diamankan. Bersama tersangka, turut diamankan barangbukti berupa 1 unit sepedamotor Yamaha Mio warna merah maron BK 4481 MX milik korban Harfi Wira Prayuda (17), Warga Jalan Antariksa Gg Palem No 32 Medan. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel Polsek Medan Baru.

Pelaku Beraksi saat Sholat Subuh

Kompol Martuasah tobing, Kapolsek Medan Baru, seperti dikutip Topmetro.News dari matatelinga, Jumat (29/3/2019) mengatakan, aksi pencurian sepedamotor milik korban terjadi Sabtu (23/3/2019) sekira pukul 05.45 Wib. TKP, kata polisi, di halaman masjid Silaturahim Jalan Antariksa No 64 Polonia Medan.

Awalnya Korban Naik Motor ke Masjid

Kapolsek memaparkan, korban saat itu berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepedamotor ke Mesjid untuk Sholat Subuh. Setibanya di Mesjid, korban memarkirkan sepedamotor miliknya dengan stang terkunci. Saat itulah, korban mengikuti sholat subuh.

Seseorang ‘Geser’ Sepedamotor Korban

Tanpa disadari, seseorang sudah menggeser sepedamotor korban dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci Letter T. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepedamotor korban.

Beruntung, perbuatan pelaku diketahui korban saat selesai sholat. Sempat melihat pelaku, korban lantas mengejar pelaku sambil teriak maling hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Saat bersamaan Team Pegasus yang sedang melaksanakan mobile di seputaran TKP mengamankan pelaku berikut menyita barangbukti berupa sepedamotor korban kemudian pelaku diboyong pelaku ke komando guna penyidikan lanjutan.

Usai diperiksa, tersangka dijebloskan ke terali besi. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

baca juga | SEMBUNYI DI BELAKANG RUMAH WARGA, PELAKU CURANMOR NYARIS TEWAS DIMASSA

Seperti disiarkan topmetro.news sebelumnya, meski sembunyi di belakang rumah seorang warga, pencuri sepedamotor, Taufik (23) warga Titi Sewa Tembung ini berhasil ditangkap dan nyaris tewas di tangan massa di Jalan Bustaman, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, Kamis (28/2/2019).

Peristiwa yang sempat membuat geger warga itu berawal saat Alwani alias Gopal (31), warga Jalan Balai Desa, Dusun XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, memarkirkan sepedamotor jenis ViXion BK 4756 BI miliknya di depan rumah.

Tak lama dari dalam rumah, korban mendengar suara sepeda motornya diengkol. Curiga, korban keluar dan melihat pelaku sedang mendorong sambil mencoba menyalakan mesin sepeda motornya.

Reporter | JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment