Pemkab Sergai Implementasikan SPBE Sebagai Wujud Pemerintahan Bersih Dan Modern

Pemkab Sergai

topmetro.news – Pemkab Sergai (Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai) merupakan salah satu daerah dari 616 Instansi Pemerintah yang menerima hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kemenpan-RB dengan tujuan pemerintah bersih dan modern.

Evaluasi ini langsung diserahkan oleh Wakil Presiden RI Muhammad Jussuf Kalla kepada para Kepala Daerah bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, kemarin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai H Ikhsan, AP saat mendampingi Bupati Sergai Ir H Soekirman menghadiri acara penerimaan hasil evaluasi SPBE langsung dari Jakarta.ujar nya!

Perhelatan akbar tersebut mengusung tema “ Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang Terpadu dan Menyeluruh untuk Mencapai Birokrasi dan Pelayanan Publik yang Berkinerja Tinggi,”.

Menteri Hadir

Turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI Bambang PS Brodjonegoro, jajaran Kementrian, Kepolisian dan para Gubernur serta Kepala Daerah penerima hasil evaluasi SPBE.

Bupati Soekirman jauga menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkab Sergai telah berkomitmen mengimplementasikan SPBE agar dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efesien, transparan dan akuntabel bagi masyrakat.

“SPBE ini mengimplementasikan tingkat kematangan (maturity level) dan penguatan pada tata kelola dan pemerintahan,” kata Soekirman’

Wapres menambahkan bahwa pada era digitalisasi, perilaku masyarakat dan pelayanan banyak berubah dalam berbagai sector baik hal perizinan, perbankan maupun perpajakan. Hal ini tentu membutuhkan system pengelolaan digital yang baik dari suatu institusi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang juga harus dilakukan.

Jusuf Kalla berharap ada jaringan komunikasi nasional yang dapat mengintegrasikan informasi baik antar kementrian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Kedepan harapannya adalah bagaimana suatu bangsa bis alebih terpadu, lebih efisien, lebih cepat serta komunikasi layanan bisa lebih baik da nada standarisasi, papar Wapres RI.

Sementara itu Menteri PANRB Syafruddin juga menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 terdapat sejumlah mekanisme tata kelola perkembangan negara di seluruh dunia sedang memasuki masa transisi super cepat.

“Kami sungguh menyadari percepatan yang dihadirkan oleh teknologi, kita tidak ingin ketinggalan. Indonesia harus segera melakukan lompatan yang progresif dan masif membangun sistem pemerintahan berbasis teknologi,” kata Menteri.

Berkaitan dengan evaluasi SPBE, tentu akan memberikan potret tentang kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan daerah.

Menteri menambahkan lagi dari hasil evaluasi ini juga bukan untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan untuk memacu agar pemerintah daerah mulai menggunakan SPBE. Hal ini juga guna mendorong agar semua pemerintah pusat maupun daerah, lembaga di pusat maupun daerah menggunakan SPBE.

Reporter | Dina

Related posts

Leave a Comment