Polisi Dalami Jaringan Narkotika Dari Ridho Rhoma

TOPMETRO.NEWS – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat terus memeriksa penyanyi dangdut Ridho Rhoma dan rekannya, MS,serta terus mendalami kasus ini yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan, mengatakan bahwa salah satu informasi yang mereka gali dari Ridho adalah tentang jaringan narkotika.

Untuk diketahui, Ridho ditangkap karena mengonsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari kemarin.

“Ya termasuk yang itu (soal jaringan narkoba),” kata Adex dalam wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2017) dilansir dari KOMPAS.com.

Dari keterangan mereka, lanjutnya, penyidik mengejar dua orang lagi yang diduga terkait kasus tersebut.

Namun Adex tak merinci mengenai identitas mereka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

“Mau siapa pun juga tidak layak kami sebutkan karena masih dalam proses,” ujarnya.

Mengenai dugaan ada sindikat internasional di balik kasus tersebut, Adex tak menutup kemungkinan tetapi juga tak membenarkan.

“Pendalamannya di manapun informasi yang terkait ini, kami akan kejar. Apakah itu terkait jaringan lokal atau internasional, tetap kami intensifkan pengembangannya,” katanya.

“Kami lakukan penyidikan sesuai yang kami lakukan. Tidak layak dan tidak elok kalau kami sampaikan prosesnya ke publik. Itu domain kami,” tambah Adex.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan sabu seberat 0.7 gram dalam paper bag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi.(TMN)

Related posts

Leave a Comment