Pacar Bolos Sekolah Dicabuli, Puas tapi Ogah Tanggungjawab

Pacar Bolos Sekolah Dicabuli

Topmetro.News – Pacar bolos sekolah, sebut saja namanya Mawar (19) warga Kecamatan Medan Sunggal mendatangi Mapolsek Delitua Senin (1/4/2019). Korban Mawar datang bersama beberapa orang keluarganya ke Polsek Delitua untuk melaporkan pria berinisial MAI (22) warga Tanjung Sari pasar II Kecamatan Medan Sunggal yang mencabulinya.

Pacar Bolos Sekolah Mengadu ke Polisi

Dalam laporannya kepada petugas SPKT Polsek Delitua yang menerima laporannya siswi salah satu sekolah di Sunggal ini menjelaskan, dia telah dicabuli pelaku di salah satu hotel kelas melati di Jalan Setia Budi Kelurahan Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (26/3/2019) lalu sekitar pukul 11.00 Wib.

Saat dimintai keterangan, korban Mawar menjelaskan, Selasa (26/3/2019) sekitar jam 10.00 Wib dia dihubungi melalui selulernya oleh MAI pacarnya untuk bertemu untuk membicarakan sesuatu

Karena sang pacar yang menghubungi, Mawar berbohong dan meminta ijin kepada guru agar diperbolehkan pulang.

Karena alasannya tepat, Mawar diperbolehkan pulang oleh guru yang saat itu mengajar.

Korban Diajak Jalan-jalan

Setelah bertemu, sang pacar mengajak Mawar jalan-jalan dengan menggunakan sepedamotornya ke arah Simpang Selayang Medan.

Belum lagi tiba di Simpang Selayang, MAI membeloklan arah sepedamotornya ke hotel kelas melati dan memesan kamar.

Di ruangan berukuran 4 kali 3 meter itu, Mawar dirayu dan diajak untuk berhubungan layaknya suami istri.

Tak Pernah Menemui Lagi

Dengan berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahinya, Mawar akhirnya merelakan mahkotanya kepada MAI.

Setelah peristiwa itu, MAI sudah tidak pernah lagi menemui Mawar, bahkan HPnya sudah tidak pernah lagi aktif.

Sadar telah dibohongi, Mawar akhirnya memberitahukan perbuatannya kepada orangtuanya.

Bersama orangtua dan keluarganya, Mawar membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.

Di tempat terpisah, petugas SPKT Polsek Delitua menjelaskan laporan korban telah diterima.

baca juga | CABULI PACAR DI HOTEL, REMAJA 17 TAHUN DIRINGKUS SETELAH SETAHUN DPO

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, setahun sudah pelaku cabul bernama Angga Jaya Karo Karo (17) warga Jalan Marendal, Pasar 3, Kecamatan Delitua. Pelaku yang merupakan siswa kelas tiga SMA di Delitua ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Delitua. Pasalnya pelaku melakukan pencabukan di Hotel Soneta terhadap pacarnya BA beru Tarigan (15) pada 23 Okteber 2016.

Informasi yang didapat Selasa (3/10/2017) silam, kejadian yang menimpa korban 23 Oktober 2016 itu berawal saat pelaku dijemput pelaku di depan Gang rumahnya, korban pun diantar temannya bernama Fadillah Lubis.

Sesampainya di depan Gang, pelaku pun membonceng korban dengan sepedamotor miliknya. Pelaku pun membawa korban ke Jalan Pamah, tepat di depan hotel Soneta. Pelaku membelokkan sepedamotornya dan berhenti di dalam hotel. Pelaku, kemudian memesan kamar dengan harga Rp50 ribu dan mencabuli korban.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment