Sarma Tambunan, Pembacok Nenek 79 Tahun Dibekuk di Silangit

pembacok nenek

Topmetro.News – Pembacok nenek berusia 79 tahun akhirnya diringkus setelah 15 hari diburu polisi. Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pembacokan terhadap korban Ronia Pasaribu (79) yang terjadi 18 Maret 2019 di Parsalakan Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita Taput itu berhasil diungkap polisi.

Pembacok Nenek Tak Berkutik Dibekuk

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) membekuk seorang wanita yang diduga lakukan tindak kriminal yaitu Sarma Tambunan (45) warga Desa Tambunan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir.

Aiptu Sutomo MS, Kasubbag Humas Polres Taput membenarkan, tersangka Sarma Tambunan ditangkap Selasa (2/4/2019) sekira pukul 16.30 WIB di daerah Silangit, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong dari rumah milik Boru Tambunan Kabupaten Tapanuli Utara.

Aiptu Sutomo MS, seperti dikutip dari tobatabo menuturkan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput yang terus mencari bukti-bukti dan petunjuk akurat berdasarkan hasil analisa TKP dan keterangan saksi-saksi kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pansurnapitu tersebut.

Setelah dilakukan gelar perkara bersama dengan Kasat, KBO dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput telah memperoleh hasil.

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju Desa Parik Sabungan melakukan penyelidikan lanjutan dan berdasarkan analisa, info sudah matang dan posisi Nomor HP pelaku bisa dipastikan, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penggerebekan kemudian menangkap tersangka ST tanpa perlawanan.

Tersangka Mengakui Perbuatannya

Usai digeledah, ditemukan barang bukti seperti pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian berupa baju, celana, syal bahkan telepon seluler merek Nokia yang baru dibeli tersangka dan mengakui semua itu adalah perbuatannya.

”Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput membawa tersangka beserta barang bukti tersebut ke Mako Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Sutomo MS.

Barangbukti Diamankan

Dari tersangka Sarma Tambunan, diamankan barang bukti berupa 1 parang yang terbuat dari besi berukuran sekitar 50 cm bergagang kayu, baju dan celana yang dipakai tersangka saat melakukan pencarian. Sementara itu teman pelaku masih diburu polisi.

Sekadar diketahui, korban Ronia Pasaribu (79), merupakan seorang nenek yang sudah lama membuka usaha pondok Parsalakan di Desa Pansurnapitu Kecamatan Siatas Barita Taput.

Nenek ini ditemukan berlumuran darah di tempat usahanya, Senin (18/3/2019) sekira pukul 18.30 Wib dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Ternyata pelakunya tersangka ST yang sudah berencana melakukan pencurian.

Kini tersangka ‘menginap’ di balik jeruji besi tahanan Mapolres Taput.

baca juga | DI TAPUT, NENEK DIBUNUH TETANGGA, PELAKU BERNAFSU PERKOSA CUCU KORBAN

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, seorang nenek dibunuh tetangga di Taput (Tapanuli Utara).

Tak pelak lagi, Desa Sigotom Julu Kecamatan Pangaribuan mendadak gempar Jumat (18/1/2019) silam.

Bagaimana tidak? Seorang nenek dibunuh tetangga berinisial BT alias Barita (25). Pelaku tega menghabisi nyawa nenek Dermina Simajuntak (75). Selain itu dua korban menderita luka parah disabet benda tajam. Tersiar kabar, pelaku awalnya berniat hendak memerkosa salah seorang cucu korban berusia 14 tahun.

Info di kepolisian menyebut, selain nenek yang meregang nyawa korban lainnya ikut jadi sasaran amukan pelaku diantaranya: NO Tambunan (9) ditikam di bagian leher dan Yoh (5) di bagian lengan sebelah kiri.

Reporter | JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment