Polres Samosir Lepas Truk Berisi Kayu

truk berisi kayu

topmetro.news – Polres Samosir mengamankan satu unit truk berisi kayu bulat (gelondongan), Sabtu (23/3/2019) di Desa Salaon Tongatonga, Kecamatan Ronggur Nihuta, Samosir.

Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor membenarkan hal tersebut.

Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi penebangan di lokasi dimaksud, pihak Polres bergerak menuju ke lokasi dan mengamankan truk berisi kayu gelondongan tersebut ke Mapolres Samosir.

BACA | Kabar Penculikan Anak di Samosir, Ternyata Hoaks

Tak Ditemukan Pelanggaran

Menurut Jonser, pihak mereka melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan pelanggaran. Akhirnya truk ‘logging’ milik CV Romian Arta tersebut dikembalikan ke pemilik, Rabu (3/4/2019).

“Kami telah memanggil Kepala Desa, penjual kayu dan pembeli. Polres Samosir bersama Dinas Kehutanan yang diwakili UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XIII Doloksanggul telah turun ke lokasi untuk cek tunggul. Kita sudah menggelar perkara. Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut bukan hasil curian, bukan illegal loging,” jelas AKP Jonser Banjarnahor.

Dengan tidak adanya ditemukan pelanggaran, truk yang bermuatan kayu tersebut dikembalikan kepada pemilik.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment