Terlibat Curanmor, Dedi Bakal Nyoblos di Sel Penjara

Terlibat curanmor

topmetro.news – Terlibat curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Dedi Haryanto, (25) warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, terpaksa merayakan pesta rakyat (pemilu) di penjara Polsek Medan Area.

Sebab , pemuda pengganguran itu terlibat curanmor di kediaman korban Muhammad Arifin Sandi (19) di Jalan Rawa, Gang Berdikari, No 9, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (6/4/2019) malam kemarin.

Dilaporkan Korbannya

Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan kepada wartawan, Minggu (7/4/2019) mengatakan, pelaku berhasil dibekuk berdasarkan LP / 336/ K / IV / 2019/ SPIT/ Sektor Medan Area, tanggal 07 April 2019.

Keberadaan pelaku yang sudah membuat resah masyarakat di kawasan Mandala sekitarnya ini akhirnya terlacak. Sehingga, dari hasil penyelidikan petugas Polsek Medan Area, pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya berada di kawasan Mandala berhasil diringkus.

“Pelaku sudah dijebloskan ke penjara dan mengaku melakukan aksinya sendiri, ” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu APL Tambunan.

Kanit mengakui, petugas Polsek Medan Area berusaha memberikan kenyamanan untuk masyarakat wilayah hukum Polsek Medan Area yang cukup luas ini.

Barang Bukti

Dari pelaku petugas Polsek Medan Area juga mengamankan barang bukti masing-masing satu unit sepeda motor Scorpio B 6146 ENE warna hitam dan satu buah kunci letter T.

Pelaku Mengaku Tobat

Sementara itu, pelaku Dedi Haryanto mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. “Gak mau lagi mencuri, tobat bang,” kata pelaku kepada wartawan.

Reporter | Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment