TOPMETRO.NEWS – Puluhan massa tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan Sumatera Utara (FMPK SU) mendatangi Kantor Camat Percut Sei Tuan Jalan Besar Tembung Kota, Senin (27/3) siang.
Dalam orasinya massa mengatakan Camat Percut Sei Tuan T M Zaki Aufa melakukan.pelamggaran monopoli pengutipan PAD dengan menunjukkan SK pengutipan retribusi parkir ke satu pihak tanpa ada sosialisasi lebih dulu kepada pemegang SK yang lama.
Kuat dugaan Camat Percut Sei Tuan telah melakukan indikasi KKN dengan menjual SK pengutipan retribusi se kecamatan Percut Sei Tuan kepada Indra Surya Nasution sebesar Rp400 juta.
Dalam aksinya para pendemo menyampaikan lima sikap yakni meminta camat Percut Sei Tuan M Zaki Aufa mengembalikan mandat retribusi kepada pemegang SK yang lama.
Meminta camat Percut Sei Tuan meninjau kembali atau cabut SK yang baru dipegang oleh saudara Indra Surya Nasution.
Meminta camat agar menyelesaikan permasalahan retribusi parkir secepatnya dan mencopot J Putra Dalimunthe sebagai Kasi Trantib Percut Sei Tuan karena telah menyalahkan jabatan dan melanggar hukum dengan tidak menegakkan Perda. Jika poin tersebut tidak direalisasikan maka kami minta Camat Percut Sei Tuan mengundurkan diri.
Usai orasi 5 perwakilan diterima oleh Sekcam Percut Sei Tuan Harles Harahap untuk melakukan perundingan di dalam ruangan.
Sekitar 1 jam melakukan pertemuan para pengunjuk rasa nampak mengundurkan diri
Arifin koordintor aksi mengatakan, Camat Percut Seituan telah menjual SK kepada satu pihak yakni Indra Surya Nasution sebesar Rp400 juta. Ini sudah menyalahi.Perda rapat akan dilanjutkan minggu depan di Polsek Percut Sei Tuan, ujarnya.(TM/Sur)
